Indonesia Didorong Jadi Hub Kripto Asia Tenggara
Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Central Finansial X (CFX) memanfaatkan momentum konferensi internasional TOKEN2049 di Singapura, Kamis (2/10/2025), untuk menegaskan potensi Indonesia menjadi pusat perdagangan kripto di Asia Tenggara.
Direktur Utama CFX Subani menilai Indonesia memiliki keunggulan kompetitif berkat kerangka regulasi yang akomodatif dan kolaboratif. Keunggulan tersebut tercermin dari ekosistem lengkap yang mencakup regulator (OJK), bursa CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, hingga Pedagang Aset Keuangan Digital.
“Partisipasi dalam TOKEN2049 sekaligus menjadi wujud komitmen bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto Indonesia. Kami ingin menunjukkan kepada pelaku industri global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” ujar Subani dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, pendekatan regulasi kolaboratif yang diterapkan Indonesia sejalan dengan tren global yang bergeser dari pasar kripto tidak teregulasi menuju ekosistem transparan, aman, dan terpercaya.
Data menunjukkan, pada kuartal II 2025 pasar spot kripto teregulasi di Indonesia tumbuh 6,9%, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang tidak teregulasi dan anjlok 27,7% pada periode sama.
Optimisme pasar domestik juga tercermin dari lonjakan jumlah konsumen. Berdasarkan catatan OJK, per Juli 2025 jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 16,5 juta, naik 27,10% dibanding Januari 2025 yang baru 12,9 juta.
Subani menekankan, capaian tersebut baru tahap awal dan seluruh pencapaian ini masih terjadi di fase awal pertumbuhan industri, yang menunjukkan ruang pertumbuhan ke depan masih sangat besar.
"Maka, kita akan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk bernilai tambah dan perluasan use case aset kripto,” jelasnya.
Beberapa inisiatif CFX yang sedang dikembangkan antara lain penerbitan stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan mempermudah transaksi remitansi lintas negara, serta pemanfaatan aset kripto sebagai jaminan pinjaman.
Inovasi ini diharapkan memperkuat peran aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.
CFX juga melihat peluang investor global semakin terbuka berkat regulasi yang suportif. Model tata kelola ini memungkinkan baik individu maupun entitas asing berpartisipasi aktif dalam industri kripto nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




