ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK dan Kemenkeu Perkuat Industri Dana Pensiun untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional di IPFS 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:27 WIB
GN
GV
Penulis: Gesa Vitara Puspa Nur | Editor: GV
Acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 digelar OJK bersama Kementerian Keuangan RI di Banten, Kamis 23 Oktober 2025.
Acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 digelar OJK bersama Kementerian Keuangan RI di Banten, Kamis 23 Oktober 2025. (OJK/Istimewa)

Banten, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong peran industri dana pensiun dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pension.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kegiatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar Bersama Kementerian Keuangan RI di Banten, Kamis (23/10/2025).

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa dalam menghadapi dinamika perekonomian global, OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, pendalaman pasar keuangan domestik, serta memastikan sektor keuangan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan agar kontribusi sektor jasa keuangan semakin nyata. Industri dana pensiun memiliki peran strategis menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat di masa tua,” kata Mahendra.

Hingga Agustus 2025, aset dana pensiun mencapai Rp 1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (yoy), dengan program pensiun wajib sebesar Rp 1.200,62 triliun, program sukarela Rp 392,56 triliun, dan total peserta 29,09 juta orang. 

Mahendra juga menambahkan bahwa kemajuan sektor ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju OECD mengingat kerangka hukum dan kebijakan Indonesia dinilai telah sejalan dengan prinsip-prinsip OECD dan terus diperkuat untuk memastikan kesesuaian dengan standar internasional.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa melalui IPFS 2025 diharapkan menjadi forum strategis nasional yang memperkuat ekosistem dana pensiun dan mendorong reformasi sistem pensiun nasional. 

“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya tentang menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” kata Ogi. 

Ogi meyakini bahwa dengan semangat sinergi dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, sekaligus berperan aktif dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Mengusung tema “Towards an Inclusive, Digitalised, and Sustainable Retirement System in Indonesia”, IPFS menjadi forum strategis nasional yang mempertemukan lebih dari 300 pemangku kepentingan, termasuk regulator, pembuat kebijakan, asosiasi, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas arah reformasi dan transformasi sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan. 

IPFS 2025 terbagi dalam empat sesi utama, yakni reformasi sistem pensiun nasional, harmonisasi program pensiun, isu digitalisasi dan demografi, serta peran dana pensiun dalam transisi hijau dan keuangan berkelanjutan.

Sementara itu, Cosimo Thawley, Minister-Counsellor and Senior Treasury Representative untuk Asia Tenggara dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Australia dan Indonesia memiliki kemitraan ekonomi yang kuat dan telah terjalin lama, termasuk di sektor keuangan.

Kedutaan Besar Australia mengapresiasi kepemimpinan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sistem pensiun yang inklusif dan berkelanjutan, serta siap mendukung OJK dan Kementerian Keuangan dalam upaya tersebut.

Sementara itu, Ihda Muktiyanto Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria, Kementerian Keuangan, mewakili Kementerian Keuangan menegaskan urgensi reformasi sistem pensiun Indonesia menuju sistem yang inklusif, terdigitalisasi, dan berkelanjutan untuk menjawab tiga tantangan utama, yakni transisi demografi menuju aging population, rendahnya angka kepesertaan, dan penarikan dini pada program Jaminan Hari Tua yang menghambat akumulasi dana jangka panjang. 

Baca Juga: Mentan Amran Jemput Presiden Brasil Setelah Turunkan Harga Pupuk 20%

Reformasi sistemik melalui UU P2SK dirancang untuk menjawab tantangan tersebut melalui tiga langkah strategis yakni memperluas cakupan kepesertaan dengan skema dana pensiun yang lebih fleksibel, memperkuat tata kelola investasi, serta mengharmonisasikan program pensiun agar sektor ini mampu berperan lebih optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional, imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu, OJK juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan IPFS 2025, termasuk Kementerian Keuangan, Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Australia–Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (Prospera), Pemerintah Swiss melalui World Bank, CFA Society Indonesia, serta seluruh pelaku industri dana pensiun seperti Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

MSCI Soroti Transparansi Pasar RI, Apa yang Harus Dibenahi?

EKONOMI
OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

OJK dan BEI Genjot Reformasi untuk Tingkatkan Integritas Pasar

EKONOMI
Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

Literasi Keuangan RI Tertinggal, Ini Peringatan Para Tokoh

EKONOMI
OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

OJK Dukung Penuh KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

NASIONAL
OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

OJK Benarkan 7 Nama Direksi BEI 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

EKONOMI
OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

OJK dan KPK Bentuk Tim Teknis Perangi Kejahatan Keuangan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon