ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menaker: Perpres Ojol Fokus pada Perlindungan Sosial dan Keadilan

Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:07 WIB
BI
HH
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: HP
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Bambang Ismoyo)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disiapkan pemerintah untuk mengatur ekosistem ojek online (ojol) dan kurir daring akan berfokus pada perlindungan sosial serta hubungan kerja yang adil bagi para pengemudi.

Menurut Yassierli, regulasi tersebut merupakan langkah awal pemerintah dalam menghadirkan payung hukum sementara sebelum adanya undang-undang yang secara komprehensif mengatur sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi.

“Aturan ojol ini tidak hanya melibatkan Kemenaker saja. Undang-undangnya baru diusulkan, sehingga sambil menunggu, pemerintah menyiapkan Perpres sebagai solusi sementara,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

Menaker menegaskan, perhatian utama pemerintah adalah memastikan seluruh pengemudi dan kurir daring memperoleh jaminan sosial yang layak, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun.

“Bagi kami di Kementerian Ketenagakerjaan, concern atau perhatian utama adalah jaminan sosial bagi teman-teman pengemudi dan kurir online,” tegasnya.

Pemerintah juga tengah merumuskan mekanisme pembiayaan jaminan sosial agar jelas siapa pihak yang bertanggung jawab atas iuran tersebut, apakah perusahaan platform atau individu pengemudi.

Yassierli menjelaskan, penyusunan Perpres Ojol melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan regulasi tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga menciptakan ekosistem digital transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan tengah menyiapkan Perpres Ojol yang mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online di Indonesia. Aturan tersebut akan mencakup status pengemudi, mekanisme penetapan tarif, perlindungan sosial, hingga kesejahteraan mitra ojol.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan 20 Persen Dihapus

Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan 20 Persen Dihapus

EKONOMI
Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Rilis Kuartal I Tahun 2026

Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Rilis Kuartal I Tahun 2026

NASIONAL
Awas! Polisi Akan Pasang Fitur Laporan di Aplikasi Ojol

Awas! Polisi Akan Pasang Fitur Laporan di Aplikasi Ojol

NASIONAL
Kapolri Kawal Penyusunan Perpres Prabowo Soal Pengemudi Ojol

Kapolri Kawal Penyusunan Perpres Prabowo Soal Pengemudi Ojol

NASIONAL
Perpres Ojol Prabowo, Sinyal Negara Hadir untuk Driver

Perpres Ojol Prabowo, Sinyal Negara Hadir untuk Driver

NASIONAL
Prabowo Siapkan Perpres Ojol, Ekonom: Harus Adil dan Transparan

Prabowo Siapkan Perpres Ojol, Ekonom: Harus Adil dan Transparan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon