ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Rilis Kuartal I Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 | 21:13 WIB
AF
HK
Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: HYK
Massa pengemudi ojek online (ojol) berunjuk rasa. Perpres Ojek Online (Ojol) ditargetkan rampung kuartal I/2026 guna berikan perlindungan hukum bagi mitra pengemudi.
Massa pengemudi ojek online (ojol) berunjuk rasa. Perpres Ojek Online (Ojol) ditargetkan rampung kuartal I/2026 guna berikan perlindungan hukum bagi mitra pengemudi. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tengah mempercepat finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) yang ditargetkan terbit pada Kuartal I/2026. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang adil, baik bagi pengemudi, penyedia aplikasi (aplikator), maupun pengguna jasa.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah sedang mencari titik temu terbaik agar aturan ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan kepastian hukum.

"Harapan kita secepatnya bisa kita cari titik temunya. Apakah di kuartal pertama tahun ini bisa rilis? Harapan kita seperti itu, mohon doanya," ungkap Prasetyo kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

Keseimbangan Hak Mitra dan Kelangsungan Bisnis

Prasetyo menekankan, semangat utama dari Perpres ini adalah memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi mitra pengemudi. Selama ini, status hukum ojol sering kali dinilai masih berada di area abu-abu, terutama terkait pemenuhan hak-hak kerja yang layak.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen menjaga keberlangsungan bisnis para aplikator agar investasi di sektor ekonomi digital tetap stabil.

"Semangatnya adalah bagaimana saudara-saudara kita mitra ojol mendapatkan hak-hak yang seharusnya, namun di sisi lain perusahaan aplikator juga tetap bisa berjalan. Semuanya harus berjalan beriringan," tegas Prasetyo.

Poin-poin Strategis yang Dinantikan

Regulasi ini diharapkan akan menjawab beberapa isu krusial yang selama ini memicu polemik, antara lain:

  • Penetapan Tarif: Standardisasi biaya sewa penggunaan aplikasi.
  • Jaminan Sosial: Kepastian akses perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja bagi mitra.
  • Hubungan Kemitraan: Penegasan status hubungan antara aplikator dan pengemudi agar lebih transparan.

Saat ini, kementerian terkait masih melakukan koordinasi intensif guna memastikan naskah aturan tersebut tidak memberatkan salah satu pihak, sekaligus mampu meningkatkan standar pelayanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan 20 Persen Dihapus

Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan 20 Persen Dihapus

EKONOMI
Awas! Polisi Akan Pasang Fitur Laporan di Aplikasi Ojol

Awas! Polisi Akan Pasang Fitur Laporan di Aplikasi Ojol

NASIONAL
Kapolri Kawal Penyusunan Perpres Prabowo Soal Pengemudi Ojol

Kapolri Kawal Penyusunan Perpres Prabowo Soal Pengemudi Ojol

NASIONAL
Menaker: Perpres Ojol Fokus pada Perlindungan Sosial dan Keadilan

Menaker: Perpres Ojol Fokus pada Perlindungan Sosial dan Keadilan

EKONOMI
Perpres Ojol Prabowo, Sinyal Negara Hadir untuk Driver

Perpres Ojol Prabowo, Sinyal Negara Hadir untuk Driver

NASIONAL
Prabowo Siapkan Perpres Ojol, Ekonom: Harus Adil dan Transparan

Prabowo Siapkan Perpres Ojol, Ekonom: Harus Adil dan Transparan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon