Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Rilis Kuartal I Tahun 2026
Senin, 19 Januari 2026 | 21:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tengah mempercepat finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) yang ditargetkan terbit pada Kuartal I/2026. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang adil, baik bagi pengemudi, penyedia aplikasi (aplikator), maupun pengguna jasa.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintah sedang mencari titik temu terbaik agar aturan ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan kepastian hukum.
"Harapan kita secepatnya bisa kita cari titik temunya. Apakah di kuartal pertama tahun ini bisa rilis? Harapan kita seperti itu, mohon doanya," ungkap Prasetyo kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Keseimbangan Hak Mitra dan Kelangsungan Bisnis
Prasetyo menekankan, semangat utama dari Perpres ini adalah memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi mitra pengemudi. Selama ini, status hukum ojol sering kali dinilai masih berada di area abu-abu, terutama terkait pemenuhan hak-hak kerja yang layak.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen menjaga keberlangsungan bisnis para aplikator agar investasi di sektor ekonomi digital tetap stabil.
"Semangatnya adalah bagaimana saudara-saudara kita mitra ojol mendapatkan hak-hak yang seharusnya, namun di sisi lain perusahaan aplikator juga tetap bisa berjalan. Semuanya harus berjalan beriringan," tegas Prasetyo.
Poin-poin Strategis yang Dinantikan
Regulasi ini diharapkan akan menjawab beberapa isu krusial yang selama ini memicu polemik, antara lain:
- Penetapan Tarif: Standardisasi biaya sewa penggunaan aplikasi.
- Jaminan Sosial: Kepastian akses perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja bagi mitra.
- Hubungan Kemitraan: Penegasan status hubungan antara aplikator dan pengemudi agar lebih transparan.
Saat ini, kementerian terkait masih melakukan koordinasi intensif guna memastikan naskah aturan tersebut tidak memberatkan salah satu pihak, sekaligus mampu meningkatkan standar pelayanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




