Tak Mau Disalahkan UMKM, Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR
Rabu, 19 November 2025 | 16:38 WIB
Pengawasan Sulit, Pedagang Usul Regulasi Pemasukan Barang
Sementara itu, Wido, pedagang asal Bandung, menilai bahwa larangan thrifting sulit diberlakukan sepenuhnya karena lemahnya pengawasan di lapangan. Menurut dia, pakaian bekas akan tetap masuk ke Indonesia selama permintaan masih tinggi.
Ia menyebutkan jumlah kapal polisi air yang hanya sekitar 500 unit tidak sebanding dengan luas wilayah dan lebih dari 17.000 pulau di Indonesia.
“Gimana mau nutup celah impor ini? Setiap bulan akan masuk terus. Jadi daripada menjadi kebocoran negara, lebih baik diregulasi. Daripada jadi kebocoran, mending menjadi devisa untuk negara,” ujar Wido.
Para pedagang berharap pemerintah membuka ruang dialog untuk mencari kebijakan yang tidak hanya berpihak pada industri lokal, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan jutaan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas thrifting.
Polemik larangan thrifting yang digalakkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hingga kini masih memicu perdebatan terkait perlindungan UMKM, pemberantasan impor ilegal, serta keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




