ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Manuver Bea Cukai setelah Berkali-kali Diancam Menkeu Purbaya

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:25 WIB
AD
AS
BI
AD
Truk kontainer melewati gerbang pemindai peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Desember 2025.
Truk kontainer melewati gerbang pemindai peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Desember 2025. (Antara/Sulthony Hasanuddin)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) atau Bea Cukai berbenah setelah mendapat peringatan dan ancaman pembekuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Beberapa langkah awal Bea Cukai, yakni dengan membuat laman website canggih dan meresmikan mesin cerdas pemindai peti kemas di pelabuhan.

Manuver Bea Cukai ini terjadi setelah ancaman pembekuan Bea Cukai oleh Purbaya, dengan menonaktifkan 16.000 karyawan hingga dialihkan ke perusahaan Swiss, yakni Société Générale de Surveillance (SGS).

Purbaya Berkali-kali Sebut Pembekuan Bea Cukai

Purbaya saat itu melontarkan peringatan tegas kepada Bea Cukai. Ia menilai memburuknya pengawasan di lapangan telah mengganggu penerimaan negara dan menunjukkan persoalan integritas yang serius.

ADVERTISEMENT

Pada rapat di DPR, Kamis (27/11/2025), Purbaya menyampaikan bahwa Bea Cukai harus segera berbenah. Ia mengingatkan  sejarah ketika kewenangan lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu pernah dialihkan kepada Societe Generale de Surveillance (SGS), perusahaan asal Swiss seperti pada era Orde Baru karena marak praktik korupsi.

“Kalau Bea Cukai enggak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibubarkan diganti dengan SGS, seperti zaman dahulu lagi,” ujarnya.

Ancaman tersebut bukan yang pertama kali diucapkan mantan kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut. Pada Rapimnas Kadin 2025, Purbaya juga menyoroti persoalan integritas yang merembet ke dunia usaha dan menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu mengambil tindakan ekstrem apabila perbaikan tidak berjalan. 

“Kalau memang tidak bisa perform, ya kita bekukan dan betul-betul beku,” katanya.

Kemudian, pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Senin (8/12/2025), Purbaya mengulangi ultimatum tersebut. Ia meminta Bea Cukai secara serius menindak praktik under invoicing serta penyimpangan lain yang merugikan negara.

“Saya bilang ke mereka (Bea Cukai), kalau Anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar Bea Cukai akan dirumahkan seluruh pegawainya,” tegasnya.

Namun, Purbaya mengaku telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi total di lingkungan Bea Cukai.

Saat ini, sekitar 16.000 pegawai berpotensi dirumahkan apabila pembenahan tidak menunjukkan hasil. Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut bukan sekadar formalitas.

Respons Bea Cukai: Janji Berbenah

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memastikan pihaknya berkomitmen memperbaiki pelayanan, pengawasan, dan budaya kerja internal. Ia mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan peningkatan kinerja.

“Yang pasti, Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” ujarnya.

Djaka menyebut salah satu fokus utama adalah pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi under invoicing. Ia optimistis pembaruan menyeluruh dapat tercapai dalam waktu satu tahun sesuai target Purbaya.

Transformasi Digital Bea Cukai dengan Peluncuran Website Baru

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meluncurkan tampilan baru www.beacukai.go.id, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan kepabeanan dan cukai.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa pembaruan tersebut membawa pengalaman digital yang lebih cepat dan responsif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ini Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok

Ini Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok

EKONOMI
Buronan Interpol Penyelundup Narkoba Ditangkap di Bandara Bali

Buronan Interpol Penyelundup Narkoba Ditangkap di Bandara Bali

BALI
Sopir Jadi Tersangka Kasus 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Sopir Jadi Tersangka Kasus 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

NASIONAL
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal dalam Pakan Ternak

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal dalam Pakan Ternak

NASIONAL
Raffi Ahmad Tantang Tunjukkan Bukti Keterlibatannya di Blueray

Raffi Ahmad Tantang Tunjukkan Bukti Keterlibatannya di Blueray

LIFESTYLE
Disebut dalam Kasus Blueray Cargo, Raffi Ahmad Bongkar Fakta Aslinya

Disebut dalam Kasus Blueray Cargo, Raffi Ahmad Bongkar Fakta Aslinya

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon