Bantah Pencalonan Deputi Diatur, Thomas Djiwandono Beberkan Buktinya
Rabu, 28 Januari 2026 | 16:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Thomas Djiwandono membantah tudingan adanya pengaturan atau “setting-an” dalam proses pencalonan dirinya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Menurut dia, seluruh tahapan penunjukan telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku tanpa ada pelanggaran. Thomas menjelaskan, isu tersebut muncul karena masih adanya persepsi bahwa dirinya aktif sebagai pengurus partai politik saat proses pencalonan berlangsung.
Padahal, menurut dia, dalam akta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang terbit pada Maret 2025, namanya sudah tidak tercantum sebagai Bendahara Umum.
“Itu fakta (bukan bendum lagi). Karena memang saya sudah istilahnya mengundurkan diri dari posisi bendahara umum," ujar Thomas kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/1/2026).
Ia menuturkan, keputusan mundur dari jabatan struktural partai diambil untuk fokus menjalankan tugasnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seperti diketahui, Thomas dilantik menjadi Wamenkeu II oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Juli 2024.
Meski tidak ada aturan yang mengatur soal rangkap jabatan politik di Kemenkeu, ia memilih meninggalkan posisi bendahara di Gerindra demi menjaga profesionalisme.
Sementara itu, terkait status keanggotaan partai, Thomas menyampaikan bahwa dirinya resmi mengundurkan diri sebagai anggota Partai Gerindra pada 31 Desember 2025. Keputusan itu, menurut dia, juga berdasarkan prinsip pribadi, meskipun tidak ada aturan yang secara tegas mewajibkannya.
“Nah kalau sebagai anggota saya resign 31 Desember 2025 karena juga prinsip tersebut. Kayaknya kok rasa-rasanya lebih baik, meskipun aturannya di Kemenkeu tidak ada, tetapi lebih baik seperti itu (tidak rangkap jabatan)," imbuhnya.
Thomas menegaskan, proses pencalonannya sebagai Deputi Gubernur BI terjadi karena adanya kekosongan jabatan menyusul pengunduran diri Deputi Gubernur sebelumnya, yakni Juda Agung. Ia menepis anggapan bahwa pencalonan tersebut berkaitan dengan intervensi pihak tertentu, termasuk Gubernur BI maupun Presiden Prabowo Subianto.
“Proses penunjukan saya itu di-trigger oleh pengunduran diri Deputi Gubernur sebelumnya. Tidak ada urusan soal Gubernur BI atau pembicaraan dengan Presiden,” tegasnya.
Selain itu, dia memastikan seluruh tahapan penunjukan dilakukan melalui prosedur dan mekanisme yang sudah diatur. Tidak ada satu pun proses yang dilewati, dilanggar, ataupun diselewengkan.
Meski demikian, Thomas mengakui latar belakangnya sebagai mantan politisi dan adanya kedekatan keluarga merupakan fakta yang tidak bisa dipungkiri. Namun, ia meminta publik menilai pencalonannya berdasarkan rekam jejak dan pengalaman profesional yang telah dijalani.
“Itu fakta, saya tidak bisa mengubah itu. Tapi tolong juga dilihat rekam jejak yang sudah saya lakukan sebelumnya,” pungkas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




