ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Purbaya Minta Kebijakan PBI BPJS Kesehatan Tak Picu Kejutan

Senin, 9 Februari 2026 | 13:07 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya Yudhi Sadewa. (Beritasatu.com/Addin Anugrah Siwi)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) secara terjadwal agar perubahan status kepesertaan tidak mengejutkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menilai terjadi lonjakan tidak biasa dalam perubahan data PBI JKN pada Februari 2026.

Dalam kondisi normal, rata-rata penonaktifan peserta berkisar 1 juta jiwa. Namun pada Februari 2026, jumlah peserta yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang atau hampir 10% dari total 98 juta peserta.

ADVERTISEMENT

“Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya dilansir dari Antara.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembaruan data PBI JKN pada dasarnya bertujuan memperbaiki kualitas serta tata kelola program JKN agar semakin tepat sasaran, terutama dalam melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Karena itu, ia menekankan proses tersebut seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan. Ia mengusulkan agar penonaktifan kepesertaan dilakukan bertahap, misalnya dengan masa transisi dua hingga tiga bulan, disertai sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.

Dengan pola tersebut, masyarakat dinilai memiliki waktu untuk menyiapkan langkah mitigasi sebelum status kepesertaan berubah. “Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba enggak eligible (memenuhi syarat), enggak berhak,” katanya.

Ke depan, Purbaya berharap penetapan jumlah peserta PBI JKN dilakukan secara cermat dan terukur, dengan menitikberatkan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN. Menurut dia, prosedur yang jelas semestinya mampu meminimalkan kendala kepesertaan.

Ia turut meminta BPJS Kesehatan segera membenahi persoalan operasional, manajemen, dan sosialisasi yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program JKN. “Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mensos Pastikan 2,1 Juta Peserta PBI BPJS Sudah Aktif Kembali

Mensos Pastikan 2,1 Juta Peserta PBI BPJS Sudah Aktif Kembali

NASIONAL
10 Persen Orang Kaya Terima Bantuan BPJS, Menkes Cek Validasi

10 Persen Orang Kaya Terima Bantuan BPJS, Menkes Cek Validasi

NASIONAL
Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Reaktivasi Sudah Capai 869.000 Orang

NASIONAL
Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan di Kelurahan

LIFESTYLE
Dinonaktif dari PBI, 111.190 Warga Sulteng Masuk Program Berani Sehat

Dinonaktif dari PBI, 111.190 Warga Sulteng Masuk Program Berani Sehat

NUSANTARA
BPJS Kesehatan Bali Reaktivasi 37.744 Peserta PBI Denpasar

BPJS Kesehatan Bali Reaktivasi 37.744 Peserta PBI Denpasar

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon