Purbaya Minta Kebijakan PBI BPJS Kesehatan Tak Picu Kejutan
Senin, 9 Februari 2026 | 13:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) secara terjadwal agar perubahan status kepesertaan tidak mengejutkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menilai terjadi lonjakan tidak biasa dalam perubahan data PBI JKN pada Februari 2026.
Dalam kondisi normal, rata-rata penonaktifan peserta berkisar 1 juta jiwa. Namun pada Februari 2026, jumlah peserta yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang atau hampir 10% dari total 98 juta peserta.
“Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya dilansir dari Antara.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembaruan data PBI JKN pada dasarnya bertujuan memperbaiki kualitas serta tata kelola program JKN agar semakin tepat sasaran, terutama dalam melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Karena itu, ia menekankan proses tersebut seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan. Ia mengusulkan agar penonaktifan kepesertaan dilakukan bertahap, misalnya dengan masa transisi dua hingga tiga bulan, disertai sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
Dengan pola tersebut, masyarakat dinilai memiliki waktu untuk menyiapkan langkah mitigasi sebelum status kepesertaan berubah. “Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba enggak eligible (memenuhi syarat), enggak berhak,” katanya.
Ke depan, Purbaya berharap penetapan jumlah peserta PBI JKN dilakukan secara cermat dan terukur, dengan menitikberatkan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN. Menurut dia, prosedur yang jelas semestinya mampu meminimalkan kendala kepesertaan.
Ia turut meminta BPJS Kesehatan segera membenahi persoalan operasional, manajemen, dan sosialisasi yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program JKN. “Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




