Mensos Pastikan 2,1 Juta Peserta PBI BPJS Sudah Aktif Kembali
Rabu, 15 April 2026 | 18:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 2,1 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan kini telah kembali aktif.
Secara rinci, dari total sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan pada awal 2026, sebanyak 2.155.665 peserta telah kembali aktif melalui berbagai skema kepesertaan.
“Pada awal tahun 2026 ini, dari 11 juta yang dinonaktifkan, sebagian telah direaktivasi, termasuk peserta dengan penyakit katastropik. Total yang sudah aktif kembali mencapai sekitar 2,1 juta peserta,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (15/4/2026).
Dari jumlah yang telah aktif tersebut, sebanyak 305.864 peserta kembali aktif melalui reaktivasi PBI, termasuk 106.153 peserta dengan penyakit katastropik.
Sementara itu, 1.849.801 peserta lainnya kembali aktif dengan beralih ke segmen kepesertaan lain, baik ditanggung pemerintah daerah, menjadi peserta mandiri, maupun masuk ke segmen pekerja formal. Adapun 8.861.568 peserta masih berstatus nonaktif.
Lebih lanjut, Mensos menjelaskan, peserta yang beralih segmen terdiri dari 1.418.456 peserta yang ditanggung pemerintah daerah, 188.703 peserta mandiri, serta 57.287 peserta dalam segmen PNS, TNI, dan Polri.
Selain itu, sekitar 185.355 peserta lainnya beralih ke segmen lain, termasuk ditanggung perusahaan swasta atau berasal dari kalangan pensiunan dan pegawai BUMN maupun BUMD.
Menurutnya, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan reaktivasi kepesertaan, terutama bagi mereka yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Ia menambahkan, proses reaktivasi kini diperkuat hingga tingkat desa dan kelurahan. Saat ini, terdapat lebih dari 69.000 operator data desa yang membantu pendataan sekaligus pengajuan reaktivasi peserta.
Pemerintah juga memberikan waktu tiga bulan sejak awal Februari untuk proses reaktivasi terhadap 11 juta peserta yang sempat dinonaktifkan. Peserta dapat mengaktifkan kembali kepesertaan melalui pemerintah desa, dinas sosial, maupun kanal-kanal yang telah disiapkan.
"Jadi ini adalah yang perlu kami informasikan karena kami pada dasarnya tetap memberikan kesempatan untuk melakukan reaktivasi,” tutup Mensos.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Korban Perang di Iran dan Lebanon Tembus 5.500 Jiwa
UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Kekerasan Verbal




