Pemerintah Buka 35.476 Lowongan, Zulhas: Tak Ada Biaya dan Titipan
Rabu, 15 April 2026 | 17:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mendukung program penguatan ekonomi desa dan kawasan pesisir melalui Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Sebanyak 35.476 formasi disiapkan dalam tahap awal, dengan penekanan pada proses seleksi yang transparan, bebas biaya, dan tanpa praktik titipan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan atau Zulhas menegaskan bahwa rekrutmen ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional yang saat ini dinilai sudah berada dalam kondisi aman.
“Program pemerintah pangan, alhamdulillah soal beras kita sudah bisa atasi. Apa pun yang terjadi di belahan dunia, kalau makan aman, Insyaallah. Beras 4,7 juta aman, ikan aman, telur, ayam aman. Jadi soal makan kita 2026–2027 Insyaallah tidak kurang, bahkan lebih dari cukup,” ujar Zulhas dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).
Menurut Zulhas, keberhasilan menjaga ketersediaan pangan harus diikuti dengan penguatan struktur ekonomi di tingkat desa. Karena itu, pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara masif di seluruh Indonesia.
Ia menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2026 ditargetkan terbentuk lebih dari 30.000 koperasi desa dan kelurahan. Sementara untuk Kampung Nelayan Merah Putih ditargetkan mencapai 1.369 lokasi hingga akhir tahun.
“Kita bergerak ke tahap yang lebih kokoh. Dibangun Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Ini semua berbasis koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat,” katanya.
Program ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk membangun ekonomi dari akar rumput, sekaligus menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan baru.
Untuk mendukung operasional program tersebut, pemerintah membuka rekrutmen SDM melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Program Hasil Terbaik Cepat Presiden.
Pada tahap pertama, tersedia 35.476 formasi yang terdiri dari:
- 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- 5.476 posisi Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih
Para peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun, sebelum nantinya diserahkan untuk mengelola koperasi secara mandiri di daerah.
“Setelah masa kontrak dua tahun di BUMN, jika serah terimanya tepat, mereka akan melanjutkan di koperasi desa,” jelas Zulhas.
Adapun persyaratan umum meliputi lulusan D3, D4, hingga S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.
Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi yang telah ditentukan pemerintah.
Dalam proses seleksi, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada keterlibatan masyarakat lokal. Zulhas menyebutkan, jika terdapat kandidat dengan nilai setara, maka akan diprioritaskan peserta yang berasal dari daerah penempatan.
“Kalau sama nilainya, tentu yang dari daerah tersebut diutamakan. Supaya efisien juga dan lebih memahami kondisi lokal,” ujarnya.
Selain itu, operasional koperasi nantinya juga akan melibatkan tenaga pendukung dari masyarakat sekitar, termasuk dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau bisa, kita utamakan dari keluarga kurang mampu. Misalnya untuk operasional harian, kebersihan, pelayanan, itu diambil dari masyarakat setempat agar sekaligus mengentaskan kemiskinan,” tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Korban Perang di Iran dan Lebanon Tembus 5.500 Jiwa
UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Kekerasan Verbal




