10 Persen Orang Kaya Terima Bantuan BPJS, Menkes Cek Validasi
Rabu, 15 April 2026 | 16:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya temuan bahwa sekitar 10% orang kaya masih menerima bantuan iuran dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Temuan tersebut diperoleh saat Kementerian Kesehatan melakukan pembaruan dan penataan ulang data penerima PBI JKN. Menurut Budi, kondisi ini menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran subsidi kesehatan.
Ia menjelaskan, total penerima PBI JKN saat ini mencapai sekitar 96 juta orang. Namun, dari jumlah tersebut terdapat sekitar 47.000 orang yang tergolong mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Bahwa uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50% orang termiskin. Ada juga yang 10% orang terkaya pun kita bayarkan,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/4/2026).
Budi menilai kondisi tersebut sebagai anomali, mengingat masih ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru belum terdaftar sebagai penerima bantuan PBI JKN.
Ia bahkan sempat berseloroh bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, pernah masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
“Saya kalau boleh bercanda sedikit, Pak Kunta Sekjen saya dulu masuk di situ, itu pernah,” ujarnya.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan saat ini tengah melakukan validasi ulang data penerima bantuan. Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Jadi dalam tiga bulan diharapkan bisa divalidasi ulang, benar atau tidak orang ini termasuk kategori mampu,” kata Budi.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang terbukti mampu tidak seharusnya menerima subsidi dari pemerintah. Sebagai indikator awal, pemerintah dapat melihat dari tingkat konsumsi listrik rumah tangga.
“Kalau dia benar orang mampu, misalnya listriknya 6.600 atau 2.200, ya sudah sepantasnya memang dia tidak disubsidi PBI sehingga anggarannya bisa dialihkan ke yang lebih membutuhkan,” jelasnya.
Melalui langkah perbaikan data ini, pemerintah berharap distribusi bantuan iuran JKN dapat lebih tepat sasaran, sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara di sektor kesehatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Korban Perang di Iran dan Lebanon Tembus 5.500 Jiwa
UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Kekerasan Verbal




