BNI Tebar Dividen Rp 13,03 T Setara 65 Persen Laba Bersih 2025
Senin, 9 Maret 2026 | 17:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Nilai tersebut setara dengan 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, keputusan pembagian dividen tersebut mencerminkan komitmen perseroan untuk memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham sekaligus menjaga kekuatan fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui penggunaan 35% laba bersih atau sekitar Rp 7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham turut menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp 905,48 miliar termasuk biaya transaksi.
Menurut Okki, program buyback menjadi salah satu langkah perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock). Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali baik di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.
Selain itu, saham tresuri juga berpotensi dimanfaatkan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai maupun pengurus perseroan.
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.
Reklasifikasi tersebut dilakukan terhadap 223,783 juta lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Okki menegaskan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui sejumlah agenda lain, antara lain pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi direksi dan dewan komisaris untuk tahun buku 2026, serta penunjukan akuntan publik untuk audit tahun buku 2026.
Selain itu, rapat juga mendelegasikan kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 kepada Dewan Komisaris.
BNI menyampaikan keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis perusahaan sekaligus menjaga momentum pertumbuhan di tengah persaingan industri keuangan yang semakin ketat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




