OJK Terima 2 Paket Nama Calon Direksi BEI
Senin, 27 April 2026 | 18:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima dua paket kandidat direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelang pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2026.
Saat ini, proses seleksi memasuki tahap verifikasi administrasi sebelum para kandidat ditetapkan secara resmi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, batas akhir pengajuan calon direksi ditetapkan pada 4 Mei 2026.
“Batas waktu terakhir pengajuan calon direksi Bursa Efek Indonesia yang RUPS-nya dilaksanakan di akhir Juni itu di tanggal 4 Mei 2026,” ujar Hasan di gedung BEI, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini terdapat dua paket kandidat yang telah diserahkan kepada regulator. OJK tengah menelaah kelengkapan dokumen masing-masing calon guna memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Selain itu, OJK juga telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengawal proses pemilihan direksi BEI. Pansel yang sama juga menangani pencalonan direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Kami sudah membentuk panitia seleksi untuk tiga proses dimaksud, baik untuk pencalonan direksi Bursa Efek Indonesia, pencalonan direksi KPEI, dan juga pencalonan komisaris KSEI,” kata Hasan.
Menurutnya, untuk KPEI kemungkinan hanya akan terdapat satu paket calon direksi, mengingat struktur kepemilikan sahamnya bersifat tunggal. Sementara itu, proses pencalonan komisaris KSEI juga dijadwalkan berlangsung tahun ini.
Meski dua paket kandidat telah diterima, Hasan menegaskan komposisi calon masih berpotensi berubah selama proses evaluasi berlangsung. Ia juga belum mengungkapkan latar belakang kandidat karena tahapan verifikasi masih berjalan.
Ia menekankan bahwa anggota bursa sebagai pihak pengusul harus memastikan kelengkapan dokumen, kompetensi, serta integritas kandidat sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Nah itu siklusnya paling lambat sampai tanggal 4 Mei harus diselesaikan,” tambahnya.
Dengan proses seleksi yang berjalan paralel untuk BEI, KPEI, dan KSEI, hasil akhir diharapkan mampu memperkuat tata kelola serta kinerja operasional pasar modal Indonesia pada paruh kedua 2026.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




