ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Satgas Debottlenecking Berhasil Selesaikan 45 Kasus Investasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:43 WIB
AS
AD
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: AD
Menkeu Purbaya saat rapat kerja perdana percepatan implementasi dan penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking).
Menkeu Purbaya saat rapat kerja perdana percepatan implementasi dan penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking). (Beritasatu.com/Akmalal Hamdhi)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memamerkan capaian Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking kepada investor global dan para duta besar negara sahabat dalam International Seminar on Debottlenecking Channel di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Purbaya menyebut satgas tersebut berhasil menyelesaikan 45 kasus hambatan investasi dan bisnis sejak mulai beroperasi sekitar enam bulan lalu. Hambatan yang ditangani meliputi persoalan perizinan, tumpang tindih aturan, hingga kepastian hukum investasi.

“Dari 142 pengaduan yang masuk ke kanal Satgas Debottlenecking, 83 di antaranya sudah dibahas secara transparan. Dan 45 kasus telah berhasil diselesaikan,” kata Purbaya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, keberadaan Satgas Debottlenecking telah membantu mempercepat realisasi investasi bernilai besar di Indonesia. Pemerintah mencatat percepatan investasi yang berhasil didorong mencapai lebih dari US$ 30 miliar.

“Sudah ada percepatan investasi sampai lebih dari US$ 30 miliar. Yang sudah berdampak saja sekitar US$ 22 miliar, belum yang lainnya lagi,” ujar Purbaya.

Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah proyek besar yang selama ini tertahan dan akan dipercepat melalui mekanisme debottlenecking. Salah satunya proyek investasi di wilayah Sumatera dengan nilai mencapai sekitar US$ 40 miliar yang belum berjalan selama bertahun-tahun.

“Ada proyek di sekitar Sumatera yang nilainya sampai US$ 40 miliar yang sudah bertahun-tahun enggak jalan. Kita akan jalankan dengan cepat begitu masuk ke sini,” katanya.

Purbaya menjelaskan sidang debottlenecking dilakukan rutin setiap pekan dengan mekanisme terbuka agar proses penyelesaian masalah lebih transparan dan setiap pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil.

“Ini meningkatkan transparansi proses serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang menghindar dari keputusan yang telah diambil,” ujar Purbaya.

Menurut dia, keberadaan satgas tersebut menjadi bagian penting dalam memperbaiki iklim investasi nasional. Pemerintah ingin mendorong peran sektor swasta agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat melampaui 6%.

“Tanpa partisipasi signifikan dari sektor swasta, hampir mustahil menciptakan pertumbuhan ekonomi di atas 6%,” tegasnya.

Namun, Purbaya mengakui belum semua investor asing mengetahui keberadaan kanal pengaduan investasi tersebut. Dalam forum itu, salah satu investor asal Swiss bahkan menanyakan mekanisme pengaduan jika mengalami hambatan bisnis di Indonesia.

“Tadi ada dari Swiss yang tanya, kalau mau ngadu, ngadunya ke mana? Padahal kita pikir sudah terkenal, rupanya belum,” ujarnya.

Karena itu, Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memperluas sosialisasi kanal Satgas Debottlenecking melalui jaringan kedutaan besar Indonesia di berbagai negara. Pemerintah juga tengah menyiapkan kanal pengaduan berbasis website agar investor lebih mudah menyampaikan kendala investasi.

“Kerja sama dengan Kemlu penting sekali supaya investor yang mau masuk ke sini tahu harus ke mana kalau mendapatkan hambatan ketika melakukan bisnis di Indonesia,” kata Purbaya.

Ia menegaskan Satgas Debottlenecking dinilai efektif karena melibatkan banyak kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam proses penyelesaian hambatan investasi.

“Mungkin mereka belum tahu gugus tugas ini seperti apa, kerja dan hasilnya seperti apa. Saya yakin ke depan kalau mereka sudah merasakan manfaat dari gugus tugas ini, mereka akan mempromosikan bahwa investasi di Indonesia akan lebih mudah dari sebelumnya,” ujar Purbaya.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menilai debottlenecking menjadi instrumen penting dalam mempercepat investasi dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Kecepatan kini menjadi aspek yang sangat penting. Kepastian hukum tentu menjadi faktor yang sangat penting,” ujar Havas.

Ia menambahkan Satgas Debottlenecking bukan sekadar deregulasi, melainkan bagian dari strategi pemerintah memperbaiki iklim usaha nasional. Havas juga menyarankan investor asing berkonsultasi lebih dulu dengan kedutaan besar Indonesia sebelum masuk ke pasar domestik.

“Kami sampaikan kepada para investor asing bahwa sebelum masuk ke Indonesia, mereka sebaiknya berhubungan dengan Kedubes RI dahulu, berkonsultasi dengan mereka, dan mencari mitra dari Indonesia,” tandas Havas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Airlangga: Satgas Siap Bongkar Hambatan Ekonomi lewat Debottlenecking

Airlangga: Satgas Siap Bongkar Hambatan Ekonomi lewat Debottlenecking

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon