ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bunga KPR Subsidi Tetap meski BI Rate Naik

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:44 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Rumah subsidi di Perumahan Gran Harmoni Cibitung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rumah subsidi di Perumahan Gran Harmoni Cibitung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Kementerian PKP)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan suku bunga acuan atau BI rate.

Pernyataan tersebut menjadi kabar positif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi sasaran utama program rumah subsidi pemerintah. Menurut Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi kelompok tersebut.

"Sampai hari ini kita tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI rate," ujar Ara di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

ADVERTISEMENT

Ara menegaskan, keputusan untuk mempertahankan bunga KPR subsidi diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan rumah.

"Sebagai menteri perumahan. Saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, bagi rakyat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak mendapatkan itu," katanya.

Kebijakan tersebut diumumkan sehari setelah Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dalam rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Juni 2026.

Gubernur Perry Warjiyo menyampaikan BI rate naik menjadi 5,75%. Selain itu, suku bunga deposit facility juga meningkat 25 basis poin menjadi 4,75%, sedangkan suku bunga lending facility naik menjadi 6,50%.

"Suku bunga deposit facility juga naik 25 bps jadi 4,75% dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen," kata Perry.

Kenaikan BI rate umumnya diikuti penyesuaian bunga kredit perbankan, termasuk kredit konsumsi dan pembiayaan properti. Namun, pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada bunga KPR subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung target penyediaan hunian layak bagi MBR di tengah tantangan kenaikan biaya pendanaan akibat suku bunga yang lebih tinggi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemerintah Siapkan Cicilan Rumah 30 Tahun untuk Anak Muda

Pemerintah Siapkan Cicilan Rumah 30 Tahun untuk Anak Muda

EKONOMI
KPR hingga Kredit Mobil Bisa Melambat setelah BI Rate Naik

KPR hingga Kredit Mobil Bisa Melambat setelah BI Rate Naik

EKONOMI
Asosiasi Pengembang Nilai KPR Tenor 40 Tahun Cocok untuk Rumah Subsidi

Asosiasi Pengembang Nilai KPR Tenor 40 Tahun Cocok untuk Rumah Subsidi

EKONOMI
Debitur KPR Meninggal Dunia, Apakah Cicilan Dianggap Lunas?

Debitur KPR Meninggal Dunia, Apakah Cicilan Dianggap Lunas?

NASIONAL
Aturan Rusun Rampung, Tenor KPR Jadi 30 Tahun dengan Bunga 6 Persen

Aturan Rusun Rampung, Tenor KPR Jadi 30 Tahun dengan Bunga 6 Persen

JAKARTA
BTN Salurkan 5,97 Juta KPR sejak 1976

BTN Salurkan 5,97 Juta KPR sejak 1976

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon