Dorong Akses Pembiayaan Perikanan, PPBMU Semakin Ditingkatkan
Selasa, 7 Februari 2017 | 06:38 WIB
Jakarta - Keberadaan penyuluh perikanan bantu manajemen (PPBMU) semakin diperlukan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk itu, pada tahun 2017 jumlah tenaga PPBMU ditingkatkan menjadi 100 orang dan diharapkan semakin memperluas akses pembiayaan.
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pusluhdaya) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Endang Suhaedy saat membuka pembekalan PPBMU di Jakarta, Senin (6/2).
Menurut Endang, pencapaian kinerja PPBMU sejak Juli-Desember 2016 telah mendorong 1.233 pelaku usaha yang mendapatkan akses pembiayaan sebesar Rp 55,69 miliar. Para pelaku usaha itu terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar ikan, petambak garam, dan usaha terkait lainnya. Selain itu, telah membantu legalisasi dari 279 pelaku usaha perikanan melalui pendampingan pengurusan izin usaha mikro dan kecil termasuk Surat Izin Usaha Perikanan dan Surat Keterangan Usaha.
"Kinerja dalam enam bulan yang membanggakan tersebut sangat membantu para pelaku usaha yang selama ini sulit menjangkau perbankan. Para penyuluh dari PPBMU ini memiliki kapasitas untuk menjadi perantara antara pelaku usaha dan perbankan," kata Endang yang mewakili Kepala BPSDM KP tersebut.
Dia menjelaskan, untuk meningkatkan akses dan jumlah unit usaha yang mendapatkan pembiayaan itu maka jumlah PPBMU ditingkatkan menjadi 100 orang pada tahun 2017. Dengan peningkatan itu diharapkan bisa membantu pelaku usaha di wilayah terluar atau kepulauan yang selama ini sulit mendapatkan pendanaan dengan bunga rendah, seperti fasilitas kredit usaha usaha rakyat (KUR).
"Kebutuhan PPBMU sangat besar tetapi untuk 2017 baru mencapai 100 orang karena keterbatasan anggaran. Kami yakin dana yang tersalur bisa meningkat tajam," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pasar Modal, Deputi Pasar Modal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo mengatakan kehadiran PPBMU ini bisa mewujudkan komitmen pemerintah agar semakin banyak menjangkau pelaku usaha, terutama dalam bidang kelautan dan perikanan. Apalagi, KUR dari pemerintah juga ditingkatkan dari Rp 100 triliun pada 2016 menjadi Rp 110 triliun pada 2017 dengan plafon sektor perikanan sebesar Rp 6 triliun.
"Ini perlu disalurkan kepada pihak-pihak yang sangat membutuhkan pada sektor produksi yakni pertanian, perikanan, dan industri pengolahan," ujarnya.
Endang menambahkan, selain plafon dana KUR, potensi pembiayaan juga bisa melalui Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebesar Rp 500 miliar kepada lembaga keuangan mikro kelautan dan perikanan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




