Jasa Raharja dan BUMN Transportasi Kerja Sama Integrasi Data
Jumat, 3 Mei 2019 | 15:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja (Persero) melakukan perjanjian kerja sama dengan PT BNI (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelni dan Perum Damri dalam hal integrasi sistem data dan transaksi secara real time.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyampaikan, kerja sama host to host data yang dibangun Jasa Raharja ini diharapkan dapat lebih memastikan keterjaminan bagi para penumpang, mempermudah pengelolaan data, variatif dan komplek, sehingga dapat mengetahui potensi pendapatan sektor iuran wajib dan memperoleh data pembanding terhadap data-data yang selama ini dikirim oleh operator alat angkutan umum.
Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk pemanfaatan big data bagi para pihak, analisis dan evaluasi terhadap data-data yang dimiliki sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan, serta dapat memberikan kepastian keterjaminan bagi penumpang pengguna alat angkutan umum.
"Pelayanan Jasa Raharja dituntut untuk selalu cepat dan tepat, sehingga mengharuskan kami untuk terus beradaptasi dengan teknologi dan inovasi digital yang terus berkembang. Penandatangan kerja sama ini juga merupakan salah satu wujud sinergi BUMN untuk menghadapi transformasi industri 4.0, dan kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat," kata Budi Rahardjo usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan Budi bisa semakin mendukung kegiatan operasional Jasa Raharja yang menjalankan program perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Tugas pokok Jasa Raharja adalah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum darat, laut dan udara serta korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Sesuai dengan tugas pokok Jasa Raharja dalam melayani korban atau keluarga korban, Jasa Raharja juga menggandeng BNI melalui kerja sama layanan Integrated Cash Management, yang memudahkan operator alat angkutan umum untuk dapat menyetorkan Iuran Wajib yang dipungut melalui virtual account.
Budi menambahkan, layanan ini juga untuk mendukung percepatan proses administrasi penyerahan santunan kepada korban atau keluarga korban, dan penggantian biaya perawatan rumah sakit.
Sampai dengan April 2019, Budi mengatakan Jasa Raharja pada tahun ini telah menyerahkan santunan sebesar Rp 820 miliar. Jumlah tersebut meningkat 5,17 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Hadirkan Harapan dan Pemberdayaan bagi Wanita Indonesia
EKONOMIBERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




