ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tiga Asosiasi Minta Pungutan Ekspor Sawit Diberlakukan Kembali

Jumat, 17 Mei 2019 | 21:55 WIB
LK
AO
Penulis: L Gora Kunjana | Editor: AO
Acara Ramah Tamah dan Buka Puasa Aprobi, GIMNI, dan Apolin bersama media di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019. (Sumber: Investor Daily/Gora Kunjana)
Acara Ramah Tamah dan Buka Puasa Aprobi, GIMNI, dan Apolin bersama media di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019. (Sumber: Investor Daily/Gora Kunjana) (Investor Daily/Gora Kunjana)

Jakarta, Beritasatu.com - Tiga asosiasi industri hilir sawit yaitu Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi), dan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) meminta pemerintah menerapkan lagi pungutan ekspor sawit untuk produk hulu dan hilir. Jika pemberlakuan pungutan terus ditunda, banyak pabrik pengolahan sawit (refineri) yang bakalan mangkrak dan ekspor sulit bersaing.

Hal itu terungkap dalam silaturahmi media dengan GIMNI, Aprobi, dan Apolin di Jakarta, Kamis (16/5/2019). Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI mengatakan, asosiasinya sudah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, supaya pungutan ekspor dapat segera diterapkan lagi.

Selisih pungutan ekspor sawit sebesar 7,5% antara produk hilir dan mentah (CPO). Maka, pemberlakuan pungutan berdampak positif kepada masuknya investasi ke Indonesia. Selain itu tanpa pungutan ekspor, kapasitas refineri CPO di Indonesia turun menjadi 30% hingga 35% dari sebelumnya mencapai 75%.

Sahat mengatakan penundaan pungutan ekspor sawit mengakibatkan refineri mangkrak seperti pabrik RBD dan food. Kondisi ini disebabkan tidak kompetitifnya daya saing produk hilir di pasar ekspor. "Kalau ekspor CPO masih dapat margin 2 sampai 3 dolar AS. Tetapi jika di industri hilir, ada biaya pengolahan dan transport. Akibatnya, tidak dapat marjin karena kalah bersaing," ujar Sahat.

ADVERTISEMENT

Sahat mengatakan dengan adanya pungutan ekspor, maka produk hilir dapat bersaing dengan Malaysia. Keunggulan Malayasia adalah suku bunga rendah dan handling cost. Sedangkan, Indonesia unggul dari segi efisien karena mesin lebih modern.

Senada dengan GIMNI. Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Aproni juga setuju pungutan diberlakukan lagi. Dana pungutan ini dapat dipakai untuk program petani dan riset. "Karena penghapusan pungutan ini juga tidak berdampak kepada harga TBS petani," jelas Paulus.

Rapolo Hutabarat, Ketua Umum Apolin, mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan regulasi terkait industri hilir, makanya kebijakan ini perlu dukungan pelaku usaha. Tujuannya menciptakan investasi baik dari dalam dan luar negeri sehingga dapat menciptakan lapangan kerja di masyarakat.

"Selain itu, pemerintah juga menerima pajak dari badan usaha dan perorangan. Makanya, pungutan segera diberlakukan supaya daya saing industri hilir tetap bagus," jelas Rapolo.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, GIMNI telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perekonomian. "Bulan April kemarin, surat sudah dikirimkan. Makanya, baru saja kami rapat membahas persoalan ini (pungutan). Dalam rapat kami sepakat menertibkan price level sebagai patokan," ujarnya.

Selama ini, harga patokan penetapan pungutan memakai Bursa Malaysia dan pasar komoditas Rotterdam. Sedangkan di dalam negeri, rujukan kepada Bursa komoditas ICDX. Dijelaskan Sahat, nantinya Kementerian Perdagangan membuat patokan harga melalui revisi peraturan. Pada Juni mendatang, Kementerian Perdagangan akan mempresentasikan konsep patokan harga kepada para stakeholder.

Hingga semester pertama tahun 2019, penggunaan minyak sawit untuk kebutuhan domestik diperkirakan mencapai 8,7 juta ton. Sebagian besar kebutuhan digunakan untuk industri minyak goreng (makanan) dan FAME (biodiesel).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tugas Khusus Presiden Prabowo untuk Mentan: Bela 15 Juta Petani Sawit

Tugas Khusus Presiden Prabowo untuk Mentan: Bela 15 Juta Petani Sawit

EKONOMI
Mentan: Presiden Prabowo Minta Harga TBS Sawit Naik 10 Persen

Mentan: Presiden Prabowo Minta Harga TBS Sawit Naik 10 Persen

EKONOMI
Satgas Pangan Duga Ada Kartel TBS Sawit di Tengah Kenaikan Harga CPO

Satgas Pangan Duga Ada Kartel TBS Sawit di Tengah Kenaikan Harga CPO

EKONOMI
Mentan Bakal Tindak 300 Perusahaan yang Belum Naikkan Harga TBS

Mentan Bakal Tindak 300 Perusahaan yang Belum Naikkan Harga TBS

EKONOMI
BPDP Buka Beasiswa SDM Sawit 2026, Kuota Naik Jadi 5.000 Orang

BPDP Buka Beasiswa SDM Sawit 2026, Kuota Naik Jadi 5.000 Orang

EKONOMI
Harga Sawit Bakal Pulih Bertahap setelah Alami Penurunan

Harga Sawit Bakal Pulih Bertahap setelah Alami Penurunan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon