ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rp 239 Triliun Dana Pemda Masih Mengendap di Perbankan

Rabu, 4 November 2020 | 14:01 WIB
H
FB
Penulis: Herman | Editor: FMB
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memberikan sambutan dalam webinar “Strategi Sektor Keuangan Non Bank dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Teknologi”, Selasa (27/10/2020).
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memberikan sambutan dalam webinar “Strategi Sektor Keuangan Non Bank dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Teknologi”, Selasa (27/10/2020). (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Keuangan (Kemkeu) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membelanjakan dana yang saat ini masih mengendap di rekening kas umum daerah (RKUD), guna mendorong perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Kemkeu mencatat, hingga Oktober 2020, masih ada dana sebesar Rp 239 triliun milik Pemda yang mengendap di RKUD.

"Ini berarti dana tersebut ada di perbankan, ada di rekening kas umum daerah. Kalau ada di perbankan, maka sebagian dari uang itu akan ditaruh di bank sentral. Kami ingin mendorong supaya daerah bisa belanja karena ini menjadi penting, belanja produk-produk yang dikeluarkan oleh masyarakat, belanja untuk barang yang tetap diproduksi," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Ejavec 2020 secara virtual, Rabu (4/11/2020).

Suahasil menambahkan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, ketika pergerakan barang dan manusia antar daerah menjadi lebih sulit, seharusnya kegiatan ekonomi lokal benar-benar bisa dioptimalkan melalui optimalisasi belanja APBD.

"Kita bisa memaksimalkan adanya pasar-pasar lokal. Kita ingin agar sektor pertanian di pedesaan tetap memproduksi produk-produk pertanian. Kita ingin UMKM di daerah tetap melakukan kegiatan produksi barang-barang hasil kerajinan, makanan, minuman, barang-barang keperluan rumah tangga di daerah masing-masing, dan kemudian menjadi kegiatan ekonomi lokal yang dibeli oleh yang ada. Bukan hanya uang masyarakat, Dana Desa pun bisa saja dipakai untuk membeli produk-produk lokal, kemudian produk tersebut digunakan secara bersama-sama," kata Suahasil.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, memutar perekonomian di tingkat lokal merupakan upaya yang perlu dioptimalkan dalam kondisi pandemi. Di sisi lain, pemerintah pusat juga akan tetap menjalankan berbagai program perlindungan sosial dan dukungan untuk UMKM. Namun pemerintah pusat juga minta supaya Dana Desa dipakai untuk mendorong kegiatan ekonom lokal dengan membeli barang-barang produksi lokal.

"Pasar Indonesia yang 270 juta penduduk, di mana 60% berada di Pulau Jawa, ini bisa kita gunakan untuk mendorong kegiatan ekonomi, produksi, konsumsi, dan juga investasi," imbuhnya.

Suahasil menegaskan, belanja daerah merupakan komponen penting dalam mendorong pemulihan ekonomi. Pada APBN tahun anggaran 2021, transfer dana ke daerah dan desa ditetapkan sebesar Rp 795,5 triliun atau hampir sepertiga dari total APBN 2021. "Karena itu, belanja di tingkat APBD dan tingkat desa menjadi sangat-sangat penting," kata Suahasil.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menyampaikan bahwa dana Pemda yang mengendap sudah kembali masuk ke Bank Indonesia. Menurutnya, dana tersebut belum terserap karena perekonomian saat ini dalam keadaan tidak biasa.

"Karena aktivitas belum sepenuhnya normal, sehingga memang masih banyak dana-dana yang masih ada di perbankan belum masuk ke sektor riil, sehingga dana-dana tersebut akhirnya kembali masuk ke BI," ujar Destry.

Bila ingin adanya percepatan pembangunan, Destry menyampaikan ke depannya dana-dana yang masih mengendap tersebut harus kembali lagi ke sektor riil yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan maupun konsumsi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty kecuali Perintah Prabowo

Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty kecuali Perintah Prabowo

EKONOMI
Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

Ternyata, 5 Bos Pabrik Baja Gelapkan Pajak Bermodus Faktur Fiktif

BANTEN
Satgas Debottlenecking Berhasil Selesaikan 45 Kasus Investasi

Satgas Debottlenecking Berhasil Selesaikan 45 Kasus Investasi

EKONOMI
Menkeu Purbaya Kenalkan Satgas Debottlenecking ke Investor Global

Menkeu Purbaya Kenalkan Satgas Debottlenecking ke Investor Global

EKONOMI
Rupiah Terus Tertekan, Purbaya Terpantau Gelar Rapat Dadakan

Rupiah Terus Tertekan, Purbaya Terpantau Gelar Rapat Dadakan

EKONOMI
Rionald Silaban Pensiun, Purbaya Belum Ungkap Pengganti Dirjen DJKN

Rionald Silaban Pensiun, Purbaya Belum Ungkap Pengganti Dirjen DJKN

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon