ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Syarat Isian Pesawat Maksimal 70% Tak Berlaku Selama PPKM

Kamis, 14 Januari 2021 | 11:34 WIB
TD
B
Penulis: Thresa Sandra Desfika | Editor: B1
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo terbang dengan Livery Masker di Tangerang, Banten, Jumat (20/11/2020).
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo terbang dengan Livery Masker di Tangerang, Banten, Jumat (20/11/2020). (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemhub) tidak memberlakukan syarat isian pesawat maksimal 70% dari kapasitas pada 9 - 25 Januari 2021 atau selama periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11 - 25 Januari 2021.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Kemenhub No. 3 Tahun 2021 tentang tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Selama pemberlakuan surat edaran ini, maksimal 70% kapasitas angkut sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2020 angka 4, huruf a, butir 12, tidak diberlakukan," bunyi poin 5 SE terbaru, dikutip Kamis (14/1/2021).

Namun, dalam SE itu, Kemenhub mengatur bahwa calon penumpang wajib memenuhi persyaratan kesehatan, berupa menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, untuk penerbangan menuju Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

ADVERTISEMENT

Selain itu, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, untuk penerbangan dari dan ke daerah selain Bali.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pesawat Garuda di Asrama Haji Bentuk Penghormatan Prabowo untuk Aceh

Pesawat Garuda di Asrama Haji Bentuk Penghormatan Prabowo untuk Aceh

NASIONAL
Garuda Indonesia Targetkan Operasikan 120 Pesawat pada 2030

Garuda Indonesia Targetkan Operasikan 120 Pesawat pada 2030

EKONOMI
Pesawat Garuda Indonesia Copot Ban Saat Mendarat di Tanjungpinang

Pesawat Garuda Indonesia Copot Ban Saat Mendarat di Tanjungpinang

KEPULAUAN RIAU

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT