ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Insentif Pajak Sepanjang 2020 Capai Rp 56 Triliun

Senin, 22 Maret 2021 | 15:54 WIB
H
B
Penulis: Herman | Editor: B1
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Spectaxcular 2021 yang digelar DJP secara virtual, Senin (22/3/2021).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Spectaxcular 2021 yang digelar DJP secara virtual, Senin (22/3/2021). (Beritasatu.com/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pajak memiliki peran tambahan. Tidak sekedar mengumpulkan penerimaan, di saat bersamaan pajak juga memberikan berbagai relaksasi untuk mendukung dunia usaha atau wajib pajak yang saat ini tengah mengalami kesulitan.

Pada tahun 2020, jumlah insentifnya mencapai lebih dari Rp 56 triliun yang diberikan melalui pengurangan-pengurangan pajak.

"Memang pajak bisanya dikonotasikan dengan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumpulkan penerimaan, mengumpulkan setoran . Tetapi di saat pandemi, pajak juga sangat aktif memberikan relaksasi melalui berbagai macam aturan," kata Suahasil Nazara dalam acara Spectaxcular 2021 yang digelar DJP secara virtual, Senin (22/3/2021).

Dikatakan Suahasil, berbagai relaksasi pajak di masa pandemi Covid-19 ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada seluruh wajib pajak Indonesia yang terdampak pandemi.

ADVERTISEMENT

Namun di sisi lain, penerimaan pajak juga akan terus didorong. Total APBN 2021 mencapai Rp 2.750 triliun untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi pasca pandemi, di mana sebagian besarnya dipenuhi melalui pajak.

Suahasil juga mengapresiasi berbagai langkah yang dilakukan DJP untuk meningkatkan penerimaan pajak, salah satunya melalui kegiatan Spectaxcular 2021 yang rutin digelar, yakni kegiatan kampanye simpatik dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajibannya melaporkan SPT Tahunan.

"Saya berikan apresiasi kepada DJP yang bekerja dan mencari terus kreatifitas untuk mengajak seluruh wajib pajak agar taat membayar pajak. Semoga kegiatan ini (Spectaxcular) akan membuat masyarakat lebih dekat dengan pajak," kata Suahasil.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Buka Peluang Insentif Pajak Reksa Dana Dorong Pasar Modal

Purbaya Buka Peluang Insentif Pajak Reksa Dana Dorong Pasar Modal

EKONOMI
Penjualan Mobil Listrik AS Anjlok setelah Insentif Pajak Dicabut

Penjualan Mobil Listrik AS Anjlok setelah Insentif Pajak Dicabut

OTOTEKNO
Pemerintah Beri Insentif Pajak hingga 300 Persen untuk Semikonduktor

Pemerintah Beri Insentif Pajak hingga 300 Persen untuk Semikonduktor

EKONOMI
Beragam Insentif Pajak dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Beragam Insentif Pajak dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

EKONOMI
Kelas Menengah Lebih Baik Diberikan Insentif PPh 21 DTP

Kelas Menengah Lebih Baik Diberikan Insentif PPh 21 DTP

EKONOMI
Insentif Mobil Listrik CBU Bakal Berakhir 2025?

Insentif Mobil Listrik CBU Bakal Berakhir 2025?

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon