BPS: April 2021, Upah Buruh Tani Naik
Kamis, 20 Mei 2021 | 12:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada April 2021, upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,28% dibanding upah buruh tani Maret 2021, yaitu dari Rp 56.470 menjadi Rp 56.629 per hari. Sedangkan upah riil buruh tani mengalami kenaikan tipis sebesar 0,01% dibanding Maret 2021 dari Rp 52.461 menjadi Rp 52.469.
Sebagai informasi, upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan, sedangkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.
"Upah nominal harian buruh tani naik 0,28%. Karena indeks konsumsi rumah tangga perdesaan pada April 2021 sebesar 0,27%, sehingga secara riil upah buruh tani bisa dikatakan flat karena naiknya tipis sekali sebesar 0,01%," kata Suhariyanto dalam pemaparan perkembangan upah buruh/pekerja April 2021, Kamis (20/5/2021).
Untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada April 2021 naik 0,02% dibanding Maret 2021, yaitu dari Rp 90.971 menjadi Rp 90.989 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,11% dari Rp 85.699 menjadi Rp 85.605.
Kemudian untuk rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita mengalami kenaikan sebesar 0,38% dari Rp 28.917 menjadi Rp 29.027. Sementara upah riil naik sebesar 0,25% dari Rp 27.242 menjadi Rp 27.310.
Untuk rata-rata nominal upah asisten rumah tangga April 2021 dibanding Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,13%, yaitu dari Rp 422.979 menjadi Rp 423.529 per bulan. Sementara upah riil tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp 398.469.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




