BPS: Upah Nominal Buruh Tani Oktober 2021 Naik Tipis 0,08%
Senin, 15 November 2021 | 15:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2021 naik sebesar 0,08% dibandingkan September 2021, yaitu dari Rp 56.962 menjadi Rp 57.009 per hari. Sedangkan upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,01% dari Rp 52.882 menjadi Rp 52.875.
Sebagai informasi, upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan, sedangkan upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.
"Untuk upah nominal harian buruh tani pada Oktober 2021 naik tipis 0,08%, sedangkan untuk upah riilnya turun 0,01%. Kenapa turun? Karena indeks konsumsi rumah tangga di Oktober 2021 mengalami inflasi 0,10%, sehingga menyebabkan upah riil-nya turun 0,01%," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam pemaparan perkembangan upah buruh/pekerja Oktober 2021, Senin (15/11/2021).
Kondisi yang sama terjadi untuk buruh bangunan (tukang bukan mandor) per hari. Rata-rata nominal upahnya mengalami kenaikan sebesar 0,07% dari Rp 91.226 menjadi Rp 91.290.
Sementara upah riil turun 0,05% dari Rp 85.630 menjadi Rp 85.587. Kemudian untuk rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita naik sebesar 0,03% dari Rp 29.155 menjadi Rp 29.164. Sedangkan upah riil turun 0,09% dari Rp 27.367 menjadi Rp 27.343.
Berikutnya untuk rata-rata upah nominal asisten rumah tangga per bulan naik 0,09% dari Rp 425.736 menjadi Rp 426.119, sedangkan upah riil turun 0,03% dari Rp 399.624 menjadi Rp 399.504.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




