BPS Catat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Turun
Senin, 17 Januari 2022 | 14:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia.
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada September 2021 sebesar 0,381.
"Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,385," kata Margo Yuwono dalam pemaparan Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia September 2021, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Penurunan Kemiskinan di Desa Lebih Cepat Dibandingkan Kota
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 adalah sebesar 0,398. Hal ini menunjukkan terjadi penurunan sebesar 0,003 poin dibanding Maret 2021 yang sebesar 0,401 dan menurun sebesar 0,001 poin dibanding September 2020 yang sebesar 0,399.
Untuk daerah perdesaan, Gini Ratio pada September 2021 tercatat sebesar 0,314, turun sebesar 0,001 poin dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 dan sebesar 0,005 poin dibandingkan dengan kondisi September 2020.
"Gini Ratio di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan perdesaan, sebab pengeluaran penduduk di perkotaan jaraknya lebar. Sementara di perdesaan, karena sumber pendapatannya relatif sama dari pertanian, sehingga Gini Ratio-nya relatif lebih rendah," kata Margo Yuwono.
Baca Juga: BPS: Dalam Setahun, Penduduk Miskin Turun 1,05 Juta Jiwa
Bila dilihat per provinsi, Margo Yuwono memaparkan, provinsi yang mempunyai nilai Gini Ratio tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,436. Sementara Gini Ratio terendah tercatat di Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,247.
Jika dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,384, terdapat tujuh provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (0,436), DKI Jakarta (0,411), Gorontalo (0,409), Jawa Barat (0,406), Papua (0,396), Sulawesi Tenggara (0,394), dan Nusa Tenggara Timur (0,339).
Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12%, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12%–17%, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17%.
Baca Juga: Gini Ratio Maret 2019 Turun 0,007 Poin
Pada September 2021, persentase pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,97% yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini menurun dibandingkan dengan Maret 2021 yang sebesar 17,75% dan meningkat dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar 17,93%.
Jika dibedakan menurut daerah, pada September 2021 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 17,00%. Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,83%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




