Sudah Punya DPO, Akseleran Siap Jalankan Ketentuan UU PDP
Sabtu, 24 September 2022 | 14:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Fintech Peer to Peer (P2P) Lending Akseleran menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU PDP.
Group CEO dan Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan menyampaikan, Akseleran saat ini sudah memiliki Data Protection Officer (DPO) dan sudah tersertifikasi ISO 27001.
"Sehingga, kalau ditanya soal kesiapan kami untuk menjalankan UU PDP, Akseleran sangat siap menjalankan," kata Ivan Tambunan kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).
Baca Juga: Fintech Syariah Ethis Raih Penghargaan Internasional dari GIFA
Ivan menjelaskan, DPO sendiri merupakan amanah UU PDP kepada pengendali data untuk mengawasi tata kelola pemrosesan data pribadi dalam suatu instansi.
"Secara teknis, kami akan perhatikan hal-hal teknis yang perlu dilakukan lebih lanjut agar bisa fully comply dengan aturan ini," jelas Ivan Tambunan.
Ivan berharap kehadiran UU DPD dapat mencegah terjadinya eksploitasi data pengguna yang selama ini kerap dilakukan pelaku usaha ilegal.
Baca Juga: Hingga Juli, Akseleran Salurkan Pinjaman Usaha Rp 1,5 T
"Akseleran memandang baik disahkannya aturan ini demi terciptanya perlindungan data pribadi yang lebih baik dan komprehensif. Ini tentunya juga akan menjadi deterrence terhadap pelaku-pelaku usaha ilegal yang mengeksploitasi data pribadi penggunanya, termasuk pinjol ilegal," kata Ivan Tambunan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




