ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sudah Punya DPO, Akseleran Siap Jalankan Ketentuan UU PDP

Sabtu, 24 September 2022 | 14:52 WIB
H
FH
Penulis: Herman | Editor: FER
CEO dan Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan
CEO dan Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan (Beritasatu Photo/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com - Fintech Peer to Peer (P2P) Lending Akseleran menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU PDP.

Group CEO dan Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan menyampaikan, Akseleran saat ini sudah memiliki Data Protection Officer (DPO) dan sudah tersertifikasi ISO 27001.

"Sehingga, kalau ditanya soal kesiapan kami untuk menjalankan UU PDP, Akseleran sangat siap menjalankan," kata Ivan Tambunan kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga: Fintech Syariah Ethis Raih Penghargaan Internasional dari GIFA

ADVERTISEMENT

Ivan menjelaskan, DPO sendiri merupakan amanah UU PDP kepada pengendali data untuk mengawasi tata kelola pemrosesan data pribadi dalam suatu instansi.

"Secara teknis, kami akan perhatikan hal-hal teknis yang perlu dilakukan lebih lanjut agar bisa fully comply dengan aturan ini," jelas Ivan Tambunan.

Ivan berharap kehadiran UU DPD dapat mencegah terjadinya eksploitasi data pengguna yang selama ini kerap dilakukan pelaku usaha ilegal.

Baca Juga: Hingga Juli, Akseleran Salurkan Pinjaman Usaha Rp 1,5 T

"Akseleran memandang baik disahkannya aturan ini demi terciptanya perlindungan data pribadi yang lebih baik dan komprehensif. Ini tentunya juga akan menjadi deterrence terhadap pelaku-pelaku usaha ilegal yang mengeksploitasi data pribadi penggunanya, termasuk pinjol ilegal," kata Ivan Tambunan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Fotografi di Ruang Publik Wajib Hormati Privasi

Fotografi di Ruang Publik Wajib Hormati Privasi

MULTIMEDIA
Kemenkomdigi Tegaskan Foto di Ruang Publik Wajib Patuhi UU PDP

Kemenkomdigi Tegaskan Foto di Ruang Publik Wajib Patuhi UU PDP

NASIONAL
Pengamat: Payment ID Efisien, tetapi Data Finansial Harus Dijaga

Pengamat: Payment ID Efisien, tetapi Data Finansial Harus Dijaga

EKONOMI
Soal Transfer Data Pribadi ke AS, Menko Airlangga: Sesuai UU PDP

Soal Transfer Data Pribadi ke AS, Menko Airlangga: Sesuai UU PDP

EKONOMI
DPR Ingatkan Kepatuhan UU PDP Soal Pertukaran Data RI-AS

DPR Ingatkan Kepatuhan UU PDP Soal Pertukaran Data RI-AS

NASIONAL
Kejahatan Siber Meningkat, Prabowo Harus Segera Bentuk Lembaga PDP!

Kejahatan Siber Meningkat, Prabowo Harus Segera Bentuk Lembaga PDP!

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon