Israel Serang Iran, Arab Saudi: Pelanggaran Hukum Internasional!
Jumat, 13 Juni 2025 | 13:39 WIB
Riyadh, Beritasatu.com – Pemerintah Arab Saudi mengutuk keras serangan udara yang dilakukan Israel terhadap Iran pada Jumat (13/6/2025) dini hari. Meskipun Israel dan Iran sudah bersitegang sejak lama, tetapi Arab Saudi tetap menilai serangan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Kerajaan Arab Saudi mengutuk dan mengecam keras atas agresi terang-terangan Israel terhadap Republik Islam Iran, yang merusak kedaulatan dan keamanannya serta merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum dan norma internasional,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, dilansir dari AP News, Jumat (13/6/2025).
Dilaporkan media televisi pemerintah Iran, serangan udara Israel yang menargetkan fasilitas nuklir Iran tersebut telah menewaskan sejumlah tokoh penting Iran seperti Kepala Garda Revolusi Iran, Jenderal Hossein Salami, dua orang ilmuwan nuklir Iran, serta Kepala Staf Angkatan Bersenjata Iran Jenderal Mohammad Bagheri, yang juga merupakan mantan komandan tinggi Garda Revolusi Iran.
Sementara itu, pemerintah Israel melalui Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan, pihaknya akan terus melancarkan serangan serupa selama yang diperlukan untuk menghilangkan ancaman nuklir Iran terhadap Israel.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




