Belajar dari Kasus Penganiayaan di Wensen Depok, Kak Seto Minta Orang Tua Perhatikan Izin Operasional Daycare
Kamis, 1 Agustus 2024 | 20:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, memberikan tanggapan terkait kasus penganiayaan balita yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) Wensen, Depok, Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu meminta kepada masyarakat, terutama para ibu yang hendak menitipkan putra-putri balitanya di penitipan anak, untuk benar-benar waspada. Selain memperhatikan kebersihan dan kualitas lingkungan penitipan, serta sikap para pengasuh, hal yang paling penting adalah memeriksa izin operasional tempat tersebut.
"Izin operasional harus diperiksa dengan saksama, bahkan masyarakat sekitar juga perlu terlibat dalam pengawasan," kata Seto Mulyadi dalam program "Beritasatu Utama" yang disiarkan BTV, Kamis (1/8/2024).
Ia menambahkan bahwa penting bagi warga untuk melaporkan jika menemukan adanya tempat penitipan anak yang tidak memiliki izin resmi ke dinas pendidikan setempat. Lebih lanjut, Seto Mulyadi menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.
"Kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tempat penitipan anak aman dan sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Peran serta masyarakat dalam memantau dan melaporkan tempat penitipan anak sangat penting, terutama untuk melindungi anak-anak yang masih lemah dan rentan, seperti yang terjadi pada korban kekerasan berusia 9 bulan tersebut.
Seto Mulyadi juga menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol yang ketat di tempat penitipan anak. Ia mengingatkan agar orang tua tidak hanya bergantung pada penilaian awal yang mungkin tampak baik, tetapi juga melakukan pemantauan secara berkala.
"Selain melakukan pengecekan rutin, orang tua sebaiknya melakukan kunjungan mendadak atau secara incognito untuk memastikan kondisi penitipan anak. Meminta akses ke kamera CCTV yang dapat dipantau melalui ponsel juga merupakan langkah yang sangat dianjurkan," ujar Kak Seto.
Ia juga menambahkan bahwa penting bagi keluarga, seperti paman, bibi, atau kakak yang lebih besar, untuk secara berkala memeriksa keadaan anak di tempat penitipan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak ada celah bagi kekerasan atau penelantaran anak.
"Perlindungan anak harus menjadi prioritas, dan kewaspadaan harus selalu dijaga. Jangan sampai terjadi kelengahan sedikit pun," tegas Seto Mulyadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




