ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Daycare di Depok, Kementerian PPPA Beri Pendampingan Psikologis untuk Korban dan Keluarganya

Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:48 WIB
ZS
IC
Penulis: Zikrullah Shubhy | Editor: CAH
Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga.
Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga. (Beritasatu.com/Zikrullah Shubhy)

Depok, Beritasatu.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). memastikan pendampingan psikologis terhadap korban penganiayaan di daycare Wensen Depok dan keluarganya terpenuhi. Pendampingan tersebut berupa pengobatan hingga pemulihan fisik dan psikisnya.

Saat ini sudah dilakukan asesmen awal berupa wawancara dan observasi untuk mengetahui apakah korban dan keluarganya mengalami trauma atau depresi. Kementerian PPPA juga telah melakukan pemeriksaan psikologis mendalam. 

Sejauh ini hasil dari asesmen awal, korban terlihat ceria. Namun, harus tetap ada dukungan-dukungan psikologis yang perlu diberikan, mengingat anak berusia 2 tahun masih dalam tumbuh kembang yang dini sekali.

Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan asesmen lanjutan akan terus diberikan untuk memastikan korban dan keluarganya pulih dari perasaan dan pengalaman yang tidak mengenakkan. Hal ini agar terhindar dari trauma maupun depresi.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah melakukan pendampingan terhadap anak korban dan juga keluarga korban terkait dengan psikososial, mulai dari pengobatan kita pastikan hingga pemulihan fisik dan psikis anak korban. Selain itu, juga pendampingan psikologis bagi keluarga ini kita pastikan terpenuhi,” ujar Atwirlany di Mapolrestro Depok, Jumat (2/8/2024) sore.

Untul kasus hukumnya, Kementerian PPPA menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kementerian PPPA  mendukung Polrestro Depok mengungkap kasus ini, sekaligus mendorong korban-korban untuk berani melapor.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon