ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Periksa Orang Tua Balita 8 Bulan Korban Kekerasan di Daycare Wensen Depok

Minggu, 4 Agustus 2024 | 07:30 WIB
ZS
R
Penulis: Zikrullah Shubhy | Editor: RZL
Arif Muamar Hidayat (38), ayah dari AMW (8 bulan), orang tua batita yang menjadi korban kekerasan di Daycare Wensen School Indonesia, Depok.
Arif Muamar Hidayat (38), ayah dari AMW (8 bulan), orang tua batita yang menjadi korban kekerasan di Daycare Wensen School Indonesia, Depok. (Beritasatu.com/Zikrullah Shubhy)

Depok, Beritasatu.com - Polres Metro Depok kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu orang tua batita yang menjadi korban kekerasan di Daycare Wensen School Indonesia, Cimanggis, Kota Depok, pada Sabtu (3/8/2024) malam.

Arif Muamar Hidayat (38), ayah dari AMW (8 bulan), mengatakan ia memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan pertama terkait laporan video kekerasan yang dialami oleh anaknya oleh pelaku MI.

"Ini pemeriksaan pertama yang dilaporkan ke polisi bahwa anak saya mengalami kekerasan oleh pelaku, dari video yang beredar dan viral itu," ujar Arif di Mapolrestro Depok, Sabtu (3/8/2024) malam.

ADVERTISEMENT

Anindytha Arsa, kuasa hukum yang mendampingi orangtua korban, menjelaskan selain video kekerasan yang beredar, pemeriksaan juga mencakup kondisi fisik korban yang mengalami dislokasi di salah satu kakinya, serta kondisi mental anak setelah menjadi korban kekerasan oleh tersangka MI.

Anindytha juga menegaskan agar rencana pembantaran atau penundaan penyidikan dengan alasan sakit tidak menjadi alibi dari tersangka. Meski menghormati proses tersebut, kuasa hukum berharap proses penyidikan segera dilanjutkan saat tersangka sudah pulih kesehatannya.

"Agar tersangka dihukum secara setimpal, meski sekarang MI dibantarkan oleh polisi dan penahanannya ditangguhkan. Kami menghargai proses yang ada, tetapi berharap ketika tersangka pulih, proses hukum segera dilanjutkan dan tidak menjadi alibi untuk penangguhan penahanan," tegas Anindytha.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap salah satu orang tua korban saja, tetapi polisi juga memanggil tiga staf Wensen School Indonesia untuk diperiksa sebagai saksi, yang didampingi oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon