Wakil Wali Kota Depok Temukan Minyakita Tak sesuai Takaran di Pasar
Kamis, 13 Maret 2025 | 10:15 WIB
Depok, Beritasatu.com - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Forkopimda Kota Depok masih menemukan kemasan Minyakita tak sesuai takaran saat melakukan sidak di Pasar Sukatani Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025) pagi. Dalam sidak tersebut, ia turut melakukan pengukuran terhadap kemasan dalam botol.
Hasilnya, ditemukan bahwa produk dari dua produsen yang berbeda ukurannya tak sesuai takaran. Selain itu, Minyakita dijual jauh lebih tinggi daripada harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 18.000-Rp 19.000.
Chandra Rahmansyah menegaskan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum atas kecurangan yang dilakukan oleh produsen-produsen nakal.
"Setelah kami ukur secara langsung di lokasi, ternyata yang satu volumenya hanya 700 ml, yang kedua ukurannya 800 ml, tidak sampai 1 liter," kata wakil wali kota Depok itu.
"Ini dari dua produsen yang berbeda, yang kami lihat PT-nya itu ada yang berlokasi di Tangerang, yang satu lagi di Bekasi. Kemudian fakta lainnya ditemukan ternyata Minyakita ini semua dijual di atas HET, yang mana HET-nya Rp 15.700," tambahnya.
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah berharap agar masyarakat lebih teliti lagi saat membeli Minyakita dan dapat membedakan produk yang sesuai ukuran agar tidak tertipu oleh para produsen curang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




