Perbaikan Jalan Rusak di Bandung Barat Terhambat Kebijakan Efisiensi
Jumat, 25 April 2025 | 15:44 WIB
Bandung Barat, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menyebut, perbaikan jalan rusak di wilayahnya terhambat akibat kebijakan efisiensi.
Dinas PUTR KBB, Jawa Barat, mengungkapkan, sekitar 30 persen jalan milik kabupaten masih mengalami kerusakan. Untuk memperbaiki jalan tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2 triliun.
"Dalam data dasar prasarana jalan (DD1), ada 30 persen jalan yang rusak, sementara 70 persen dalam kondisi baik. Kerusakan ini terdiri dari rusak berat, rusak, dan ringan. Total jalan milik kabupaten adalah 570 kilometer dengan 165 ruas jalan," jelas Kepala PUTR Kabupaten Bandung Barat Mochamad Ridwan Evi kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Mochamad Ridwan Evi menyebut, kerusakan jalan yang dimaksud merupakan data yang tercatat hingga 2024. Seiring bertambahnya usia jalan dan perubahan cuaca, kemungkinan besar jumlah jalan yang rusak akan semakin meningkat.
"Mungkin sekarang persentase jalan dalam kondisi baik sudah menurun, karena ada beberapa jalan beraspal hotmik yang terpengaruh cuaca hujan. Kemungkinan kerusakan jalan yang berat akan bertambah pada 2025," tambahnya.
Namun, upaya Pemkab Bandung Barat untuk memperbaiki jalan yang rusak masih terhambat. Anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) dan anggaran mandatory spending dari pemerintah pusat, yang sebelumnya sudah dialokasikan dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat pada 2025 kini harus terpotong akibat kebijakan efisiensi.
"Kami sudah menyusun anggaran kegiatan DAK dan mandatory yang terdiri dari Rp 94 miliar untuk DAK dan Rp 8 miliar lebih untuk mandatory pada 2024. Anggaran ini sudah masuk DPA kami, tetapi karena ada kebijakan efisiensi, maka anggaran tersebut dihapus," jelasnya lagi.
Dengan anggaran yang terpotong, Pemkab Bandung Barat kini harus mengandalkan rasionalisasi anggaran dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, jumlah anggaran yang dapat dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan masih belum pasti.
"Alhamdulillah, kami akan melakukan rasionalisasi kegiatan di setiap dinas untuk dialokasikan ke PUTR, sehingga setidaknya bisa menutupi kebutuhan perbaikan jalan rusak berat," lanjutnya.
Kondisi ruas jalan rusak di Kabupaten Bandung Barat memang menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah jalan di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, yang hingga kini belum mendapatkan perbaikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




