Bawa 2 Pistol, Tukang Ojek di Bogor Diringkus Polisi
Senin, 3 Mei 2021 | 14:43 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Seorang tukang ojek, Ganda (40) di Tenjolaya, Kabupaten Bogor memiliki dua buah pistol airsoft gun. Ganda berdalih pistol itu digunakan menjaga diri saat narik penumpang.
Kapolresta Bogor AKBP Harun dalam keterangannya menuturkan, Ganda diamankan setelah dia mengancam seorang kurir jasa penitipan barang dengan senjata api, Minggu (2/5/2021).
"Saat digeledah, tersangka memiliki dua pistol merk Cold Defender series 90 dan Glock 19 tidak berizin atau ilegal," kata Harun di Mapolres Cibinong, Senin (3/5/2021).
Berdasarkan pengakuan, pistol itu didapatnya dengan cara membeli melalui media sosial. Pistol Cold Defender dia beli beberapa pekan lalu, sedangkan Glock diakuinya milik rekannya.
Berjaga
Adapun alasan, tersangka memiliki pistol hanya untuk berjaga-jaga saat dirinya narik ojek. Dia khawatir menjadi korban pembegalan saat membawa penumpang di daerah Tenjolaya.
"Tersangka ini mengaku belum pernah melakukan kejahatan. Namun, kami akan periksa apakah memang pistol itu belum pernah digunakan untuk kejahatan," paparnya.
Selain dua buah pistol, petugas juga mengamankan barang bukti lain, yakni 11 peluru timah gotri dan satu buah ponsel.
Tersangka dijerat dengan pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Senjata Tajam, juga Pasal 368 KUHP tentang Kekerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




