Geledah Balai Kota Semarang, KPK Periksa Sejumlah Kepala Dinas
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:10 WIB
Semarang, Beritasatu.com - Setelah enam jam melakukan pemeriksaan, sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kompleks Balai Kota Semarang meninggalkan lokasi, Kamis (18/7/2024).
Petugas KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat, antara lain Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Irwansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sunarto, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Yudi Wibowo, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Heroe Soekendar, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Joko Hartono, serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Diah Suparningtias.
Setelah beberapa jam pemeriksaan, sekitar pukul 15.50 WIB, para kepala dinas dan sebagian petugas KPK keluar ruangan dan membubarkan diri. Petugas KPK yang turun ke lantai satu membawa koper hitam besar dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu di depan lobi Balai Kota.
Terlihat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Diah Suparningtias ikut bersama petugas KPK. Perempuan berbaju batik merah itu kemudian masuk ke salah satu mobil.
Petugas penyidik KPK tiba di Balai Kota Semarang sejak pukul 10.00 WIB. Sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Semarang diperiksa KPK untuk mencari bukti dugaan kasus korupsi, termasuk kantor Dinsos, Bappeda, Diskominfo, dan Disperkim.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo, mengatakan para penyidik KPK memiliki data yang kemudian mereka konfirmasi. Saat ditanya keberadaan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Yudi mengaku tidak mengetahuinya. Sejauh ini, pihaknya juga belum melakukan koordinasi.
"Tadi konfirmasi KPK, KPK kan punya data, ini bagaimana ceritanya, tetapi tidak di-BAP. Ini hanya konfirmasi saja. Kalau Bu Wali, saya tidak tahu. Kami belum koordinasi dengan wali kota. Komunikasi terakhir dengan Bu Wali pada hari Minggu ketika menerima audiensi SMPN 1," ungkapnya.
Saat KPK melakukan penggeledahan, Yudi mengaku sedang tidak berada di kantor. Namun, disebutkannya, penyidik sempat masuk ke ruangannya dan membawa beberapa catatan terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Disperkim.
"Penyidik sempat masuk ke ruangan saya. Ada beberapa catatan yang dibawa, daftar pekerjaan terkait proyek-proyek. Saya tidak tahu berapa lama karena saya sedang di luar. Saya tadi ke lantai 8," jelasnya.
Ditanya terkait pelayanan pascapenggeledahan KPK, Yudi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, baik di Pemerintah Kota Semarang maupun di kantor Disperkim Kota Semarang. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, termasuk perempelan pohon, pemotongan pohon, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), dan pengerjaan infrastruktur.
"Permohonan warga tetap dilayani, seperti perempelan pohon, pemotongan pohon, RTLH, dan infrastruktur. Pengajuan bisa lewat surat ke wali kota, proposal, atau lurah. Nanti kami cek di lapangan dan masukkan ke skala prioritas," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




