Polisi Temukan Kemasan Minyakita Tak sesuai Takaran di Cilacap
Kamis, 13 Maret 2025 | 12:39 WIB
Cilacap, Beritasatu.com - Tim Satgas Pangan Polresta Cilacap menemukan ribuan kemasan minyak goreng merk Minyakita yang isinya tak sesuai takaran di sebuah toko di Kecamatan Nusawungu, Rabu (12/3/2025).
Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, saat sidak bersama Pemkab Cilacap, tim menemukan adanya ketidaksesuaian pada sedikitnya 4.272 kemasan Minyakita.
"Kami amankan 4.272 kemasan Minyakita dari toko tersebut untuk kepentingan penyelidikan," ungkap Guntar saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).
Guntar menjelaskan, minyak goreng yang diamankan isinya tidak seusai dengan volume yang tertera di kemasan.
“Kami menemukan kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi setelah pemeriksaan oleh Dinas Perdagangan, isinya hanya sekitar 800 ml," jelas Guntar.
Guntar mengungkapkan produk Minyakita yang ditemukan dengan takaran tidak sesuai ini diproduksi oleh dua perusahaan yang berbeda, yakni di Jakarta dan Tangerang.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada dugaan pelanggaran dalam proses distribusi produk tersebut. “Seharusnya distribusi Minyakita dilakukan melalui aplikasi Simirah yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian, tetapi kenyataannya banyak barang yang didapat dari trader-trader," kata Guntar.
Guntar menambahkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan Minyakita tidak sesuai takaran dengan melakukan pemeriksaan terhadap keaslian produk bersama dinas terkait.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




