Tipu Wanita Temanggung Bermodus Nikah, Pria Tuban Bawa Kabur Motor
Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:28 WIB
Temanggung, Beritasatu.com – Terjerat utang pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), seorang pria asal Tuban, Jawa Timur, berinisial AS (29), harus berurusan dengan kepolisian. Modusnya, ia menebar janji manis untuk menikahi seorang wanita asal Temanggung, tetapi justru membawa kabur motor korban.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DP (27), warga Temanggung. Korban melapor ke polisi setelah menyadari telah ditipu oleh AS, yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
“Modus operasi, tersangka memacari korban dan berjanji akan menikahi korban. Namun, pernikahan dibatalkan dan tersangka membawa lari sepeda motor milik korban,” ujar Didik, Rabu (13/8/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban. Sejak berkenalan di aplikasi jodoh OMI pada akhir Maret 2025, AS rajin berkomunikasi dengan korban hingga memacarinya.
Bahkan, AS datang langsung ke Temanggung untuk memberi kesan serius dengan rencana lamaran. Korban yang terbuai kemudian memesan tenda dan fasilitas untuk pernikahan yang dijadwalkan pada 22 Juni 2025. Namun, janji tersebut hanya kedok untuk melancarkan aksinya. “Pelaku justru membawa kabur motor Honda PCX milik korban,” tambah Didik.
Motor itu dijual di Kudus seharga Rp 12 juta. Uang hasil penjualan digunakan AS untuk membayar pinjaman online dan membiayai kecanduan judi online.
AS, yang berstatus karyawan swasta dan masih bujang, akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos di Temanggung pada 15 Juli 2025.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Didik menambahkan, pihaknya masih mendalami dugaan adanya korban lain. “Untuk motor korban yang sudah dijual masih dalam pencarian,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




