Bos PO Cahaya Trans Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 18 Februari 2026 | 14:08 WIB
Semarang, Beritasatu.com - Polisi resmi menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi Ahmad Warsito (AW), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut. AW dijerat Pasal 474 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur pidana bagi orang yang karena kealpaannya mengakibatkan kematian orang lain. Ancaman hukumannya penjara hingga 5 tahun atau denda kategori V.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan penetapan tersangka AW dilakukan setelah gelar perkara dan penyidikan intensif.
“Penyidik menerbitkan Laporan Polisi model A dengan register nomor LP/A/3/I/2026, tanggal 27 Januari 2026, dan dinaikkan ke penyidikan pada 29 Januari 2026,” kata Syahduddi, Rabu (18/2/2026).
Dasar penetapan AW sebagai tersangka, menurut polisi, karena dugaan kelalaian serius dalam pengelolaan operasional perusahaan. Sejak 2022, bus dengan rute Bogor-Yogyakarta beroperasi tanpa izin trayek resmi maupun kartu pengawasan (KPS), tetapi tetap diberi izin oleh AW untuk beroperasi. Selain itu, AW diduga tidak melaksanakan pelatihan keselamatan yang memadai bagi sopir.
“Para sopir hanya dilatih memarkirkan kendaraan, kemudian langsung diperintahkan membawa penumpang. SOP keselamatan tidak diterapkan, termasuk tidak melengkapi sabuk pengaman di tiap kursi sesuai Permenhub Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor,” jelas Syahduddi.
Diketahui, bus PO Cahaya Trans kecelakaan di Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, Desember 2025, menewaskan 16 orang dan sopir bus, Gilang, turut ditetapkan tersangka. Selain kasus kecelakaan, Gilang juga terjerat kasus kepemilikan SIM palsu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




