Eri Cahyadi Minta Sumbangan untuk Agustusan Tak Boleh Dipatok
Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:59 WIB
Surabaya, Beritasatu.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi konflik antara pemilik usaha dan pihak RW terkait sumbangan perayaan HUT Kemerdekaan di Jalan Gemblongan, Bubutan, yang viral di media sosial.
Eri menegaskan, pihak kampung tidak boleh mematok nominal sumbangan kepada individu maupun perusahaan. Selain itu, pengurus kampung dilarang memaksa warga untuk memberikan sumbangan.
"Saya berharap seluruh aparat desa maupun kelurahan, jika meminta bantuan, harus menegaskan bahwa hal tersebut bersifat sukarela dan tidak memaksa," ujar Eri, Rabu (13/8/2025).
Ia mengajak seluruh warga Surabaya untuk ikut berpartisipasi memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di lingkungan masing-masing, baik dengan kontribusi material maupun nonmaterial.
"Mari kita semua memberikan sumbangsih baik harta, tenaga, maupun pikiran untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini," tambahnya.
Eri menekankan, sumbangan untuk kegiatan apa pun tidak boleh memaksakan kehendak dan harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
"Iuran itu sifatnya sukarela. Kalau seseorang tidak mampu, jangan dipatok Rp 500.000 atau Rp 100.000. Bahkan saya sendiri juga dimintai sumbangan untuk 17 Agustus, tapi tidak boleh ada penetapan nominal," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




