Psikis Sahara Terguncang karena Diperlihatkan Video Porno oleh Yai Mim
Jumat, 17 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Malang, Beritasatu.com – Kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, terus bergulir di Polresta Malang Kota. Pelapor, Sahara, mengaku psikisnya terguncang setelah menerima video porno yang dikirim oleh terlapor.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Sahara, Moh Zakki. Ia menyebut kliennya sangat terganggu akibat tindakan Imam Muslimin alias Yai Mim yang diduga mengirimkan video mesum miliknya sendiri.
“Psikis Mbak Sahara ini terganggu, baik karena adanya pelecehan seksual secara verbal maupun penunjukan video mesumnya (milik Imam Muslimin),” ujar Zakki kepada Beritasatu.com, Jumat (17/10/2025).
Untuk memperkuat laporan, pihak kuasa hukum berencana melakukan visum psikiatri terhadap Sahara guna membuktikan adanya dampak psikologis.
“Harusnya memang ada visum psikiatri, tetapi kapan visum itu dilakukan kami masih menunggu keputusan dari pihak penyidik,” jelas Zakki.
Dalam pemeriksaan perdana atas laporan pelecehan seksual dan pornografi, Sahara juga membawa dua bukti rekaman video untuk memperkuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya.
“Ada dua bukti video yang sudah kami serahkan ke penyidik. Kedua video itu berisi pelecehan seksual dan pornografi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sahara telah melaporkan Imam Muslimin atau Yai Mim ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal maupun semi tindakan sebanyak empat kali.
Selain kasus pelecehan, Imam Muslimin juga dilaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan usaha rental miliknya. Laporan pertama dilakukan pada 18 September 2025.
Hingga kini, Polresta Malang Kota masih menindaklanjuti kedua laporan tersebut. Sahara juga telah menjalani pemeriksaan awal terkait dua laporan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




