Yai Mim Kembali Dilaporkan atas Dugaan Teror dan Video Asusila
Senin, 20 Oktober 2025 | 14:34 WIB
Malang, Beritasatu.com - Konflik antara mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, dengan tetangganya, Sahara, terus berlanjut. Pihak Sahara berencana kembali melaporkan Yai Mim atas dugaan penyebaran konten video asusila yang diduga dilakukan secara sengaja untuk menekan secara verbal dan psikologis.
Penasihat hukum Sahara, Moh Zakki mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti yang akan menjadi dasar laporan baru tersebut.
“Semua bukti sudah kami amankan. Kemungkinan besok atau lusa laporan baru soal dugaan pornografi akan dibuat, tetapi bukan oleh kami,” ujar Zakki saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Zakki menjelaskan, kliennya diduga mengalami pelecehan secara verbal dan psikologis setelah diperlihatkan video pribadi yang tidak pantas oleh Yai Mim. Ia menilai tindakan tersebut telah menimbulkan tekanan mental yang cukup berat bagi Sahara.
“Pelecehan secara verbal dan dengan menunjukkan video asusila tersebut sangat mengganggu kondisi psikologis klien kami,” katanya.
Zakki menambahkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, video pribadi Yai Mim juga diduga dikirimkan kepada beberapa orang lain di lingkungan sekitar. Setidaknya tiga orang saksi disebut telah memberikan keterangan bahwa mereka sempat menerima kiriman video serupa, meski kemudian segera menghapusnya.
“Beberapa orang mengaku sempat dikirimi video itu. Namun, karena merasa tidak nyaman, mereka langsung menghapusnya,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku tidak bisa memaksa korban atau saksi lain untuk berbicara lebih jauh karena hal itu menyangkut privasi dan hak asasi masing-masing individu.
“Kalau mereka tidak mau speak up, itu hak mereka. Kami tidak bisa memaksa, karena ini menyangkut privasi dan kenyamanan pribadi,” tambah Zakki.
Sebelumnya, Sahara telah lebih dahulu melaporkan Yai Mim ke polisi pada 8 Oktober 2025 atas dugaan pelecehan verbal dan tindakan tidak pantas yang disebut terjadi sebanyak empat kali.
Selain itu, laporan lain juga telah dibuat pada 18 September 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Sahara dan usaha rental mobil miliknya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan baru yang akan dilayangkan terhadap Yai Mim.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




