Imunisasi Covid-19 Diberikan Gratis untuk Kelompok Rentan
Kamis, 4 Januari 2024 | 12:05 WIB
Surabaya, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan peraturan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19. Peraturan ini menjadi patokan bahwa program imunisasi Covid-19 kini menjadi imunisasi rutin.
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Laura Navika Yasmani menyampaikan, program imunisasi Covid-19 itu diberikan secara gratis dengan menyasar kelompok rentan.
Kelompok rentan yang dimaksud ialah terindikasi memiliki risiko mortalitas dan fatalitas yang tinggi, masyarakat dengan usia lanjut, lanjut usia dengan komorbid (penyakit kronis), dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam merawat pasien, ibu hamil, anak usia 12 tahun ke atas dengan kondisi gangguan sistem imun.
Selebihnya, imunisasi Covid-19 diberlakukan dengan pembayaran yang berlaku kecuali dua kelompok. Dua kelompok tersebut, yaitu tidak pernah memperoleh vaksin Covid-19 sama sekali sebelumnya dan pernah memperoleh vaksin satu kali.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair itu menuturkan, saat ini masyarakat masih beranggapan bahwa Covid-19 sudah selesai. Padahal dalam realita, kata dia, belum sepenuhnya bisa di-eradikasi yang artinya pengurangan prevalensi penyakit menular pada populasi inang global menjadi nol.
Ia mengungkapkan, saat ini Covid-19 bersifat endemis artinya ada potensi menjadi wabah dengan kasus yang signifikan pada momen-momen tertentu.
“Imunisasi Covid-19 dilakukan agar tubuh kita siap dengan segala kemungkinan di depan, dengan imunisasi ini dapat membekali antibodi yang terbentuk,” ungkap Laura Navika Yasmani, Kamis (4/1/2024).
Lebih lanjut, imunisasi Covid-19 itu menjadi amunisi dalam menghentikan dan mencegah munculnya varian baru. Terlebih lagi Covid-19 merupakan virus baru yang mudah mengalami mutasi dan menghasilkan sub-varian baru.
Menurutnya, informasi mengenai imunisasi Covid-19 merupakan hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat. Sehingga pemerintah perlu menginformasikan mengenai peraturan tersebut secara masif.
Hal lain yang dapat dilakukan ialah edukasi dan sosialisasi. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman pentingnya vaksin Covid-19 dan perlu diingatkan terus menerus mengenai ancaman buruk yang akan terjadi mendatang.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu melakukan update kasus Covid-19 baik di ranah nasional maupun global secara berkala.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




