ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Imunisasi Covid-19 Diberikan Gratis untuk Kelompok Rentan

Kamis, 4 Januari 2024 | 12:05 WIB
AP
NF
Penulis: Agung Dharma Putra | Editor: NF
Warga Surabaya berbondong-bondong ikuti vaksin Covid-19
Warga Surabaya berbondong-bondong ikuti vaksin Covid-19 (Beritasatu.com/Agung Dharma)

Surabaya, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan peraturan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19. Peraturan ini menjadi patokan bahwa program imunisasi Covid-19 kini menjadi imunisasi rutin.

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Laura Navika Yasmani menyampaikan, program imunisasi Covid-19 itu diberikan secara gratis dengan menyasar kelompok rentan.

Kelompok rentan yang dimaksud ialah terindikasi memiliki risiko mortalitas dan fatalitas yang tinggi, masyarakat dengan usia lanjut, lanjut usia dengan komorbid (penyakit kronis), dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam merawat pasien, ibu hamil, anak usia 12 tahun ke atas dengan kondisi gangguan sistem imun.

ADVERTISEMENT

Selebihnya, imunisasi Covid-19 diberlakukan dengan pembayaran yang berlaku kecuali dua kelompok. Dua kelompok tersebut, yaitu tidak pernah memperoleh vaksin Covid-19 sama sekali sebelumnya dan pernah memperoleh vaksin satu kali.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair itu menuturkan, saat ini masyarakat masih beranggapan bahwa Covid-19 sudah selesai. Padahal dalam realita, kata dia, belum sepenuhnya bisa di-eradikasi yang artinya pengurangan prevalensi penyakit menular pada populasi inang global menjadi nol.

Ia mengungkapkan, saat ini Covid-19 bersifat endemis artinya ada potensi menjadi wabah dengan kasus yang signifikan pada momen-momen tertentu.

“Imunisasi Covid-19 dilakukan agar tubuh kita siap dengan segala kemungkinan di depan, dengan imunisasi ini dapat membekali antibodi yang terbentuk,” ungkap Laura Navika Yasmani, Kamis (4/1/2024).

Lebih lanjut, imunisasi Covid-19 itu menjadi amunisi dalam menghentikan dan mencegah munculnya varian baru. Terlebih lagi Covid-19 merupakan virus baru yang mudah mengalami mutasi dan menghasilkan sub-varian baru.

Menurutnya, informasi mengenai imunisasi Covid-19 merupakan hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat. Sehingga pemerintah perlu menginformasikan mengenai peraturan tersebut secara masif.

Hal lain yang dapat dilakukan ialah edukasi dan sosialisasi. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman pentingnya vaksin Covid-19 dan perlu diingatkan terus menerus mengenai ancaman buruk yang akan terjadi mendatang. 

Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu melakukan update kasus Covid-19 baik di ranah nasional maupun global secara berkala.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

NASIONAL
IDAI Serukan langkah untuk Antisipasi Hantavirus

IDAI Serukan langkah untuk Antisipasi Hantavirus

LIFESTYLE
Wabah Virus Hanta di Kapal Pesiar, Akankah Jadi Pandemi Baru?

Wabah Virus Hanta di Kapal Pesiar, Akankah Jadi Pandemi Baru?

LIFESTYLE
Varian Covid-19 Cicada Dipastikan Belum Masuk Indonesia

Varian Covid-19 Cicada Dipastikan Belum Masuk Indonesia

LIFESTYLE
Varian Covid-19 Cicada Muncul di Banyak Negara, Ini Gejalanya

Varian Covid-19 Cicada Muncul di Banyak Negara, Ini Gejalanya

LIFESTYLE
Covid-19 Bisa Tinggalkan Dampak Permanen di Otak, Ini Temuannya

Covid-19 Bisa Tinggalkan Dampak Permanen di Otak, Ini Temuannya

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon