Lawan Ujaran Kebencian di Medsos, Seventeen Tegas Ambil Jalur Hukum
Rabu, 18 Juni 2025 | 09:00 WIB
Seoul, Beritasatu.com – Grup K-Pop Seventeen bersama agensinya Pledis Entertainment, memutuskan untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap banyak komentar jahat yang beredar di media sosial (medsos).
Langkah hukum ini tidak hanya untuk lingkup domestik, tetapi termasuk menuntut pelaku dari luar negeri melalui pengadilan internasional.
Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (17/6/2025) di kanal media sosial resmi Seventeen, Pledis menyampaikan update kepada penggemar terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Proses ini mencakup penanganan unggahan yang mencemarkan nama baik, menyebarkan informasi palsu, serta serangan pribadi terhadap 13 anggota Seventeen.
“Beberapa individu telah berhasil diidentifikasi dan dilaporkan ke jaksa, sementara sejumlah kasus lain masih menunggu putusan akhir. Kami telah bekerja sama secara aktif dengan pihak penyidik dan menyerahkan bukti-bukti kerugian yang relevan,” bunyi pernyataan Pledis Entertainment, dikutip dari Allkpop, Rabu (18/6/2025).
Agensi menambahkan, pihaknya telah memantau secara berkala berbagai platform daring. Mulai dari akun-akun media sosial, komunitas online, dan situs musik. Bukti-bukti yang dikumpulkan dari platform tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Langkah hukum internasional juga tengah berlangsung. Pledis telah mengajukan permohonan ke pengadilan luar negeri, untuk mengungkap identitas akun anonim di platform seperti X berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari para penggemar.
"Tidak akan ada keringanan hukuman atau penyelesaian di luar pengadilan. Kami akan terus memantau unggahan konten negatif dan jahat secara berkala dan menempuh semua jalur hukum yang memungkinkan. Terima kasih kepada semua penggemar yang mendukung, kami berjanji melindungi para anggota Seventeen,” pungkas agensi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




