Chicha Koeswoyo Desak Dinas PPAPP Atasi Kekerasan Anak dan Perempuan
Minggu, 20 Juli 2025 | 20:00 WIB
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas PPAPP Jakarta Iin Mutmainah menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah mengambil berbagai langkah perlindungan dan pemulihan terhadap korban. Langkah itu di antaranya dengan penyediaan layanan hukum dan psikologis, memfasilitasi korban ke Rumah Perlindungan Sementara, pendampingan, pelayanan kesehatan, serta pemenuhan hak korban lainnya.
Selain itu, berbagai upaya pencegahan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan juga terus digenjot. Salah satunya melalui penyediaan kanal pengaduan yang tersebar di 44 pos pengaduan di seluruh kecamatan, layanan 24 jam, hingga integrasi dengan aplikasi seperti Jakarta Aman, SAPA 129, dan Jakarta siaga 112.
Sebagai informasi, selama periode 1 Januari hingga 11 Juli 2025, Dinas PPAPP mencatat ada sebanyak 641 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi dengan kekerasan seksual sebanyak 398 kasus, disusul kekerasan psikis sebanyak 178 kasus, dan kekerasan fisik sebanyak 154 kasus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




