Asirindo Tunjuk Musik Hub untuk Konten Musik Indonesia yang Legal
Selasa, 11 Januari 2022 | 23:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- PT. AS Industri Rekaman Indonesia (Asirindo) telah menunjuk PT. Musik Hub Indonesia (MHI) untuk menyediakan musik Indonesia yang resmi dan legal. Dalam siaran pers, Selasa (11/1/2022), MHI menjadi perwakilan resmi untuk mendistribusikan musik milik Asirindo, dan sekaligus mengumpulkan hak-hak mekanis dari seluruh pelaku usaha Indonesia yang memutar musik untuk konsumennya.
"Musik Hub bangga dipilih oleh Asirindo menjadi perwakilan resmi mereka. Teknologi kami akan membantu mengedukasi dan memungkinkan masyarakat dan industry bisnis untuk mengakses musik terbaik Indonesia dengan biaya yang efektif dan efisien, tanpa khawatir melanggar undang-undang hak cipta secara tidak sengaja," kata Untung Agustanto, Co-Founder & Presiden Direktur Musik Hub Indonesia.
Asirindo menunjuk Musik Hub untuk membantu mengamankan royalti bagi artis local di mana Asirindo mewakili sebagian besar label musik Indonesia, di mana sebagian besar band/ grup musik dan musisi besar tanah air dikelola.
Baca Juga: Cerita Erick soal Lagu Meraih Bintang Tembus Most Streaming Single
Penunjukan Musik Hub ini berarti akan bekerja sama dengan Asirindo untuk mengumpulkan hak-hak mekanik musik berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dan Pasal 117 KUHP terkait Pasal 24 dalam perintah presiden pada tahun 2021, dan juga diikuti oleh kebijakan Menteri Hukum pada tahun 2021. Dengan berlaku hal ini, fokusnya sekarang adalah pada penegakan pelaksanaan pada tahun 2022 dan seterusnya.
"Hukum hak cipta dan pidana yang sesuai baru-baru ini diinstruksikan oleh Presiden, juga diikuti oleh kebijakan Menteri Hukum pada tahun 2021, sehingga kita semua harus menganggap ini serius," kata Jusak Irwan Sutiono, Direktur Utama Asirindo.
"Dengan kemitraan resmi Asirindo dengan Musik Hub Indonesia, 2022 adalah tahun di mana kita dapat bekerja sama mengedukasi dan menegakkan hukum ini, serta membawa manfaat bagi industri musik lokal serta bisnis yang dapat menggunakan solusi streaming digital terbaru untuk mengakses musik terbaik Indonesia," tambah Yusak.
Baca Juga: Platform Streaming Jadi Peluang Baru Pelaku Industri Film
Bisnis berbasis di Indonesia yang memutar musik untuk pelanggan – sebagian besar kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, bank, bioskop, dan banyak lagi – kini dapat melakukannya secara legal menggunakan aplikasi streaming digital Musik Hub yang baru diluncurkan.
"Platform streaming musik digital Musik Hub kami membawa manfaat bagi bisnis Indonesia dalam berbagai cara. Ya, mereka kini dapat memiliki keyakinan bahwa mereka mengakses musik Indonesia yang legal dan asli. Namun mereka juga akan mendapatkan akses teknologi digital streaming terkini yang mudah digunakan, terjangkau, dan dapat menguntungkan bisnis mereka," tambah Untung Agustanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




