Anies: Belum Ada Larangan Menggelar Citayam Fashion Week
Jumat, 22 Juli 2022 | 14:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak melarang aksi remaja melakukan peragaan busana atau Citayam Fashion Week di Dukuh Atas atau dikenal sebagai kawasan berkumpul remaja berasal dari "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD).
"Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak menjawab pertanyaan awak media soal pertimbangan yang membahayakan karena diadakan di penyeberangan jalan.
Adapun aksi remaja unjuk busana itu diadakan di penyeberangan jalan tepatnya di Jalan Tanjung Karang atau di jalur menuju Stasiun BNI City dan Terowongan Kendal di Dukuh Atas.
Baca Juga: Ini Asal Usul Citayam Fashion Week yang Tengah Viral
Untuk itu, lanjut dia, kebijakan tidak diatur melalui komentar di media, namun ditetapkan melalui keputusan.
"Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat doorstop, negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, maka tidak ada larangan," ucap Anies.
Sebelumnya, bawahan Anies di Jakarta Pusat menegaskan trotoar dan zebra crossing di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, bukan berfungsi sebagai peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana dapat memperhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.
"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya, itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyampaikan ajakan lebih jelas kepada para remaja tersebut agar tidak beraktivitas melebihi pukul 22.00 WIB.
Meski ia secara spesifik melarang, namun pembatasan jam aktivitas itu untuk menjaga ketertiban umum.
Baca Juga: Ladeni Follower, Tamara Dai Beraksi di Citayam Fashion Week
"Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan itu untuk mengantisipasi jam keberangkatan kereta rel listrik (KRL) terakhir pada pukul 24.00 WIB
"Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam, kami minta anak-anakku yang saya cintai dan saya banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 WIB sekalipun malam minggu," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




