ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Pantau Perkembangan Citayam Fashion Week

Sabtu, 23 Juli 2022 | 18:52 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Tamara Dai catwalk di Citayam Fashion Week, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2022.
Tamara Dai catwalk di Citayam Fashion Week, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2022. (Beritasatu/Agnes Valentina Christa)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya memantau perkembangan peragaan busana Citayam Fashion Week yang dilakukan oleh remaja-remaja di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya berharap kegiatan tersebut tidak menimbulkan masalah baru terkait pelanggaran pidana.

Baca Juga: Ini Asal Usul Citayam Fashion Week yang Tengah Viral

"Tentunya Polda Metro mengikuti perkembangan ini dan harapannya agar kegiatan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat pelanggaran pidana," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

ADVERTISEMENT

Zulpan menambahkan, sejauh ini kondisi keamanan di kawasan Dukuh Atas masih kondusif di tengah menjamurnya para remaja dari luar Jakarta yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berkumpul.

Baca Juga: LSM: Citayam Fashion Week Melanggar UU Lalu Lintas

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Polda Metro memfasilitasi kegiatan Citayam Fashion Week tersebut, Zulpan mengaku masih harus dilihat dari berbagai aspek terlebih dahulu.

"Kita lihat nanti animo masyarakat remaja sekarang apa perlu diadakan seperti itu. Nanti Polda Metro dalam hal ini Pak Kapolda yang akan mengambil dari segi kebijakan," ujar Zulpan.

Dia menjelaskan, sebelumnya Polda Metro telah memfasilitasi para remaja yang hobi melakukan balap liar dengan menggelar ajang balapan jalanan (street race) di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Puji Kreativitas Citayam Fashion Week

"Kalau yang kita lakukan dengan 'street race' itu kan kita mengakomodir balap liar yang selama ini membahayakan nyawa balap liar sehingga mengganggu lalu lintas jalan," katanya.

Zulpan menegaskan, pihaknya mengimbau kepada para remaja yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas itu untuk membubarkan diri sebelum pukul 22.00 WIB seperti yang sudah diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita mengimbau kepada mereka agar apa yang disampaikan pemerintah daerah dengan batasan waktu 22.00 WIB ini dipatuhi sehingga nanti katakanlah ketika dibubarkan tidak merasa 'wah ini ada tindakan represif dari petugas'," tutur Zulpan.

Baca Juga: Sarinah Dinilai Bisa Jadi Tempat Gelar Citayam Fashion Week



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon