ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DJKI Belum Terima Pembatalan HAKI Citayam Fashion Week Baim Wong

Selasa, 26 Juli 2022 | 12:56 WIB
LT
FB
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FMB
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu (tengah) didampingi Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua (kiri) memberikan keterangan pers terkait Citayam Fashion Week di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu (tengah) didampingi Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua (kiri) memberikan keterangan pers terkait Citayam Fashion Week di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022. (Beritasatu.com/Lenny Tristia Tambun)

Jakarta, Beritasatu.com – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM Razilu mengatakan Muhammad Ibrahim (Baim Wong), pendiri PT Tiger Wong Entertainment, belum melakukan penarikan pendaftaran permohonan merek Citayam Fashion Week.

"Sampai saat ini, belum mengajukan penarikan," kata Razilu dalam konferensi pers di ruang press room gedung eks sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Sebab, lanjut Razilu, jika sudah mengajukan penarikan permohonan merek, maka pihaknya akan menerima surat resmi dari pihak PT Tiger Wong Entertainment. Namun hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan surat resmi tersebut, meski sudah mendengar kabar Baim Wong akan mengajukan penarikan kembali merek tersebut.

"Kalau sudah mengajukan penarikan kembali, pasti ada surat ke kita. Kita sudah mendengar informasi tersebut tetapi sampai saat ini, kalau secara formal belum ada pengaduan penarikan kembali," ujar Razilu.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Minta Maaf, Baim Wong Batalkan Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week

Selain itu, jika sudah ada surat untuk penarikan kembali, Razilu mengungkapkan DJKI akan mengeluarkan surat bahwa permohonan merek Citayam Fashion Week yang didaftarkan Baim Wong sudah ditarik kembali. Kemudian status di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI akan diubah menjadi sudah ditarik kembali.

"Karena ketika pemohon mengajukan penarikan kembali, kita akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali. Kemudian statusnya di pangkalan data kekayaan intelektual berubah menjadi ditarik kembali. Jadi sampai saat ini belum ada," tegas Razilu.

Lebih lanjut, Razilu menerangkan hanya 1 pemohon yang sudah secara resmi mengajukan penarikan kembali permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week, yaitu Indigo Aditya Nugroho.

Baca Juga: Dari Baju hingga Podcast, Ada 4 Pengajuan Merek Citayam Fashion Week

"Merek yang didaftarkan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022. Namun tercatat telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya pada 25 Juli 2022," terang Razilu.

Dijelaskannya, PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan atas merek jasa di kelas 41. Kemudian Daniel Handoko Santoso mengajukan pendaftaran merek di kelas 25, berkaitan dengan pakaian dan segala jenis pakaian. Sedangkan PT Stik Industri Palekat dengan merek Citayam saja mendaftarkannya untuk kelas 24 dan 25.

"Kita belum tahu apakah yang lain-lainnya ini akan mengambil sikap menarik diri, kita tunggu saja, bersabar," tutur Razilu.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon