ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenkumham Sebut Masih Ada Pihak Ajukan Merek Citayam Fashion Week

Jumat, 19 Agustus 2022 | 13:23 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Citayam Fashion Week.
Citayam Fashion Week. (Dok)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan, masih ada sejumlah pihak yang kini sedang mengajukan merek Citayam Fashion Week. Diketahui, pengajuan merek Citayam Fashion Week sempat menuai polemik di publik luas beberapa waktu lalu.

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Razilu mulanya menjelaskan, pengajuan merek Citayam Fashion Week sudah ditarik oleh PT Tiger Wong Entertainment milik artis Baim Wong serta pihak atas nama Indigo Aditya Nugroho.

"Sekarang itu permohonan yang berkaitan dengan nama Citayam (Fashion Week) itu ada lima, dua sudah ditarik kembali oleh Baim sama Indigo. Ada lagi merek dagang, itu adalah mengajukan untuk pakaian, fashion," ungkap Razilu di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Ini Tahapan di Kemenkumham

ADVERTISEMENT

Hanya saja, Razilu tidak menjelaskan lebih lanjut soal siapa pihak-pihak yang masih mengajukan merek Citayam Fashion Week. Dia hanya menekankan, pihaknya akan memproses pengajuan tersebut.

"Ini akan kita proses setelah diumumkan, kan harus diumumkan selama dua bulan," ungkap Razilu.

Baca Juga: DJKI: Baim Wong Tarik Permohonan Merek Citayam Fashion Week

Dia menjelaskan, usai masa pengumuman, pihaknya bakal membentuk tim yang profesional untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia memastikan, tim yang dibentuk itu bakal diisi orang-orang yang handal.

"Biasanya pemeriksaan itu dilakukan oleh satu orang, tapi untuk kasus Citayam Fashion Week kita bentuk tim yang handal untuk melakukan pemeriksaan," tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pihak Baim Wong telah menarik pengajuan merek Citayam Fashion Week. Dalam surat penarikan merek, menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua, pemohon menerangkan alasannya menarik merek Citayam Fashion Week, yaitu karena ingin mengembalikan kepada yang berhak.

Baca Juga: Bonge Bantah Terima Uang Rp 500 Juta Gara-gara Viral Citayam Fashion Week

Sementara itu, Kurniaman menerangkan, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho juga telah menarik permohonan mereknya di DJKI pada Senin (25/7/2022). Pihak Indigo Aditya Nugroho menyebut dari awal tidak berniat menguasai merek Citayam Fashion Week.

Indigo Aditya Nugroho menyampaikan pada mulanya mendaftarkan merek ini atas dasar kekhawatiran merek tersebut kehilangan identitas dan orisinalitas acara dan konten-konten lokal yang sejak semula sudah melakukannya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon