ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Wacanakan Wajib Uji Emisi untuk Pengurusan Pajak

Jumat, 8 Juli 2022 | 11:33 WIB
PN
WM
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: WM
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor.
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor. (Antara)

Sambodo melanjutkan, pihaknya perlu melaksanakan rapat bersama karena berkaitan dengan pajak dan pendapatan daerah.

Sehingga, Ditlantas Polda Metro Jaya tak bisa memutuskan sepihak dan perlu adanya koordinasi bersama Bapenda.

Baca Juga: Prioritaskan Uji Emisi Kendaraan Umum dan Angkutan Barang

"Intinya, nanti kita rapatkan dahulu ya, tentunya bersama Bapenda," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tidak menyediakan jasa uji emisi kepada kendaraan yang ada di wilayah hukumnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Skandal Emisi Diesel, Mercedes-Benz Setuju Bayar Denda Rp 2,3 Triliun

Skandal Emisi Diesel, Mercedes-Benz Setuju Bayar Denda Rp 2,3 Triliun

OTOTEKNO
Menperin Soroti Truk Tambang Masih Gunakan Standar Euro 3

Menperin Soroti Truk Tambang Masih Gunakan Standar Euro 3

EKONOMI
Tak Lolos Uji Emisi? Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Tak Lolos Uji Emisi? Ini Langkah yang Harus Dilakukan

OTOTEKNO
Apakah Motor Listrik Harus Uji Emisi? Begini Penjelasannya

Apakah Motor Listrik Harus Uji Emisi? Begini Penjelasannya

OTOTEKNO
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Membaik Dampak Penindakan Uji Emisi

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Membaik Dampak Penindakan Uji Emisi

JAKARTA
Gagal Uji Emisi, Pelanggar Dikurung 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta

Gagal Uji Emisi, Pelanggar Dikurung 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon