ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Wacanakan Wajib Uji Emisi untuk Pengurusan Pajak

Jumat, 8 Juli 2022 | 11:33 WIB
PN
WM
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: WM
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor.
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor. (Antara)

Menurut Sambodo, uji emisi itu dilakukan oleh bengkel-bengkel yang ada di Jakarta.

Namun demikian, pihaknya juga sering mengadakan kegiatan tersebut bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca Juga: Uji Emisi Jadi Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan

"Kewajiban uji emisi ini kan belum diterapkan, kenapa? Karena jumlah bengkel uji emisi tidak sebanding dengan kendaraan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Jika semua kendaraan ini diwajibkan untuk uji emisi, maka akan menimbulkan antrean di seluruh bengkel di Jakarta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Skandal Emisi Diesel, Mercedes-Benz Setuju Bayar Denda Rp 2,3 Triliun

Skandal Emisi Diesel, Mercedes-Benz Setuju Bayar Denda Rp 2,3 Triliun

OTOTEKNO
Menperin Soroti Truk Tambang Masih Gunakan Standar Euro 3

Menperin Soroti Truk Tambang Masih Gunakan Standar Euro 3

EKONOMI
Tak Lolos Uji Emisi? Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Tak Lolos Uji Emisi? Ini Langkah yang Harus Dilakukan

OTOTEKNO
Apakah Motor Listrik Harus Uji Emisi? Begini Penjelasannya

Apakah Motor Listrik Harus Uji Emisi? Begini Penjelasannya

OTOTEKNO
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Membaik Dampak Penindakan Uji Emisi

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Membaik Dampak Penindakan Uji Emisi

JAKARTA
Gagal Uji Emisi, Pelanggar Dikurung 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta

Gagal Uji Emisi, Pelanggar Dikurung 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon