Polda Metro Wacanakan Wajib Uji Emisi untuk Pengurusan Pajak
Jumat, 8 Juli 2022 | 11:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Demi mengurangi polusi udara dari asap kendaraan di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya mewacanakan perpanjangan pajak harus ada syarat wajib uji emisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk wacana ini masih harus dirapatkan lagi dengan jajarannya.
Baca Juga: Sepanjang 2021, DKI Catat 465.084 Kendaraan Ikuti Uji Emisi
Kemudian, juga perlu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin tahu seperti apa SOP-nya," ujar Sambodo saat dihubungi Jumat (8/7/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
HUKUM & HANKAM
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
SUMATERA SELATAN
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




