ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Wacanakan Wajib Uji Emisi untuk Pengurusan Pajak

Jumat, 8 Juli 2022 | 11:33 WIB
PN
WM
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: WM
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor.
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Demi mengurangi polusi udara dari asap kendaraan di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya mewacanakan perpanjangan pajak harus ada syarat wajib uji emisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk wacana ini masih harus dirapatkan lagi dengan jajarannya.

Baca Juga: Sepanjang 2021, DKI Catat 465.084 Kendaraan Ikuti Uji Emisi

Kemudian, juga perlu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin tahu seperti apa SOP-nya," ujar Sambodo saat dihubungi Jumat (8/7/2022).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Skandal Emisi Diesel, Mercedes-Benz Setuju Bayar Denda Rp 2,3 Triliun

Skandal Emisi Diesel, Mercedes-Benz Setuju Bayar Denda Rp 2,3 Triliun

OTOTEKNO
Menperin Soroti Truk Tambang Masih Gunakan Standar Euro 3

Menperin Soroti Truk Tambang Masih Gunakan Standar Euro 3

EKONOMI
Tak Lolos Uji Emisi? Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Tak Lolos Uji Emisi? Ini Langkah yang Harus Dilakukan

OTOTEKNO
Apakah Motor Listrik Harus Uji Emisi? Begini Penjelasannya

Apakah Motor Listrik Harus Uji Emisi? Begini Penjelasannya

OTOTEKNO
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Membaik Dampak Penindakan Uji Emisi

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Membaik Dampak Penindakan Uji Emisi

JAKARTA
Gagal Uji Emisi, Pelanggar Dikurung 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta

Gagal Uji Emisi, Pelanggar Dikurung 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon